Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan, kekerasan seksual
Tokoh Terkait
Masa Depan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Berbanding Terbalik dengan Bharada E, Jadi Nikahi Ling Ling?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Masa depan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati berbanding terbalik dengan Bharada E, jadi nikahi Ling Ling?
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati harus menelan pil pahit setelah terima vonis yang lebih berat dari tuntutan.
Vonis yang dijatuhkan Ferdy Sambo adalah hukuman mati, sedangkan Putri Candrawati hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Ferdy Sambo Punya Celah Bebas Vonis Mati karena KUHP Baru, Ali Mochtar Ngabalin: Jangan Bully Pemerintah
Hal itu tentu jauh lebih berat dari tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan.
Ferdy Sambo awalnya hanya diberi tuntutan penjara seumur hidup, sementara Putri Candrawati dituntut hukuman 8 tahun penjara.
Lain halnya dengan Bharada E atau pemilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dapat vonis lebih ringan dari tuntutan.
Sebelumnya, Bharada E dapat tuntutan 12 tahun penjara karena telah terbukti ikut dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, KSP Moeldoko: Sesuai Harapan Masyarakat
Statusnya sebagai justice collaborator karena telah berani mengungkap kasus yang sebenarnya membuat ia harus dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Maka dari itu, pada Rabu 15 Februari 2023 majelis hakim menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan yaitu 1 tahun 6 bulan penjara.
Seketika ruangan sidang ikut bersorak yang dipenuhi dengan penonton juga wartawan yang hadir di sana.
Jika melihat perbandingan masa depan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, tentu sangatlah berbeda.
Ferdy Sambo harus menjalani hukuman mati atau mengajukan banding jika bandingnya diterima.
Tentu masa depannya terbilang suram jika dibandingkan dengan Bharada E, karirnya yang ia capai hingga menjadi pejabat bintang dua seketika sirna.
Baca Juga: Mahfud MD Akui Keberanian Bharada E, Padahal Bisa Bebas Jika Ikut Skenario Ferdy Sambo!
Apalagi jika hukuman mati benar akan dilakukan, masa depan indah yang diimpikan oleh Ferdy Sambo tidak akan bisa tercapai.
Begitu juga dengan Putri Candrawati yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Namun, ternyata tidak ada bukti kuat soal kekerasan seksual yang dialaminya, hal itu membuatnya harus divonis lebih berat dari tuntutan yaitu 20 tahun penjara.
Masa depan Putri Candrawati pun terancam hancur karena 20 tahun bukanlah waktu yang singkat.
Apalagi ia masih memiliki anak bayi yang masih membutuhkan perawatan dari seorang ibu.
Baca Juga: Putri Candrawati Divonis 20 Tahun Penjara, Bunda Corla Sebut Wajah PC Tua dan Buruk!
Berbeda dengan Bharada E, ia telah berani jujur untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana tersebut setelah mengikuti skenario Ferdy Sambo.
Bharada E mengaku dihantui mimpi buruk seperti didatangi oleh Brigadir J yang membuatnya merasa bersalah dan tidak tenang.
Atas alasan itulah ia berani untuk berkata jujur bahwa ia diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Hal itu juga yang membuatnya mendapatkan vonis jauh lebih ringan yaitu 1 tahun 6 bulan penjara.
Ditambah lagi, Bharada E memiliki seorang tunangan bernama Ling Ling yang setia menunggunya hingga masa hukuman berakhir.
Baca Juga: Perjalanan Putri Candrawati: Ngaku sebagai Korban Pelecehan, Sering Nangis Saat Sidang, Kini Divonis 20 Tahun
Apakah Bharada E jadi nikahi Ling Ling?
Keputusan tersebut hanya kedua pihak yang dapat memutuskan, tetapi jika melihat dari pihak Ling Ling, ia mengaku akan terus menunggu tunangannya itu selesai masa hukuman.
Jadi, masa depan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati tentu berbanding terbalik dengan Bharada E yang divonis lebih ringan dari para terdakwa lainnya.***
Sentimen: negatif (100%)