Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: pencurian, kekerasan seksual
Tokoh Terkait
Ini Motif Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian yang Korbannya Dibuang di Tol Tangerang, Cukup Sadis
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, TANGSEL – Kasus pemerkosaan disertai pencurian yang dialami F (25) menguak fakta terbaru di dalamnya.
Tersangka bernama Bayu Rifki (36) diamankan oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (10/2/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan motif pelaku adalah berniat mengambil paksa barang milik korban. Dalam melancarkan aksinya, pelaku melakukan kekerasan yang berdampak pada psikis korban.
“Setelah melalui proses pemeriksaan, diketahui motif dari peristiwa keji ini. Kepada penyidik, tersangka mengaku melakukan hal tersebut atas dasar motif ekonomi yang berkeinginan menguasai barang milik korban. Kemudian juga yang bersangkutan melakukan kekerasan,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).
Trunoyudo menjelaskan, pelaku Bayu mulanya mengajak korban untuk berkenalan di Kawasan Sudirman. Korban terbujuk iming-iming pelaku yang menjanjikan akan membelinya laptop.
Setelah itu, pelaku membawa korban berkeliling hingga akhirnya pelaku membawa korban ke Tol Jakarta-Tangerang.
BACA : Korban Pemerkosaan yang Ditelantarkan di Tol Tangerang Alami Luka Fisik dan Psikis
“Jadi modusnya memulai perkenalan dengan korban. Selanjutnya, pelaku melakukan kekerasan usai diajak berkeliling. Saat korban bilang ingin pulang, pelaku melakukan pencurian pemberatan disertai dengan kekerasan seksual terhadap korban,” ujarnya.
Dalam catatan kepolisian, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan 365 KUHP juncto 63 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini terkuak usai penemuan seorang wanita yang terlantar di pinggir Jalan Tol Jakarta-Merak KM 25A pada 9 Februari 2023. Saat itu, patroli jalan raya yang dilakukan Sat PJR Tol Bitung menemukan F dalam keadaan terluka dan kebingungan.
Korban ditelantarkan di semak-semak pinggir tol Jakarta-Merak dan mengaku diperkosa oleh pria yang baru dikenalnya.
Kepada petugas, korban mengaku ditinggal pelaku usai mendapatkan kekerasan seksual setelah diajak pergi menggunakan Bus tujuan Merak, Banten. (Fandi/Pojoksatu)
Sentimen: negatif (100%)