Sentimen
Positif (61%)
15 Feb 2023 : 14.24
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kominfo Tangani 683 Situs Pemerintah yang Disusupi Konten Judi

15 Feb 2023 : 14.24 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Kominfo Tangani 683 Situs Pemerintah yang Disusupi Konten Judi

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menangani ratusan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten bermuatan perjudian. Jumlahnya per hari ini, 13 Februari 2023, yakni 683.
 
"Penanganan konten internet negatif pada domain go.id dan ac.id ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam rilis pers, Senin, 13 Februari 2023.
 
Kemenkominfo menemukan 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id yang disusupi konten judi. Hasil itu temuan sejak 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023.

-?

- - - -
Semuel mengatakan pihaknya telah menghubungi pengelola domain yang disusupi konten perjudian dan melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan itu Menurut dia, Kemenkominfo memiliki wewenang melakukan penonaktifan sementara nama domain yang berstatus dalam pengawasan karena mengalami masalah penyalahgunaan.
 
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya.
 
Penanganan itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mengatur adanya tanggung jawab penyelenggara terhadap sistem elektronik yang dikelola masing-masing.
 
“Kami mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap pengoperasian situs yang dikelola,” kata Semuel.
Kemenkominfo juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk penanganan situs yang mengalami masalah penyalahgunaan.
 
"Dan terus melakukan sosialisasi bersama BSSN dari segi keamanannya dan PANDI selaku registri domain id," kata dia.
 
Menurut Semuel, penyebab erentanan situs pemerintah domain go.id disisipi konten perjudian karena faktor kurangnya pemahaman terhadap keamanan siber serta banyak domain yang sudah tidak aktif. Kemenkominfo mengimbau pengelola domain go.id untuk melakukan migrasi situs web ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dapat diakses melalui pdn.layanan.go.id.
 
“Saya juga merekomendasikan agar pengelolaan situs pemerintahan dimigrasikan ke PDNS. Kami terus mendorong seluruh pemangku kepentingan pengelolaan situs pemerintah untuk bersinergi, baik dari segi keamanan, efisiensi, maupun tata kelolanya,” ucap dia.
 
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, masalah penyalahgunaan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan untuk konten perjudian telah ditemukan sejak April 2022. Temuan terbanyak pada Januari 2023 yakni sebanyak 268 situs pemerintahan dan 152 situs lembaga pendidikan yang mengalami masalah penyalahgunaan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 

(LDS)

Sentimen: positif (61.5%)