Sentimen
Positif (93%)
15 Feb 2023 : 08.40
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Tokoh Terkait

Anies Buka-bukaan Soal 5 Kriteria Calon Pasangannya di Pilpres 2024, Siapakah?

15 Feb 2023 : 08.40 Views 3

Riau24.com Riau24.com Jenis Media: Politik

Anies Buka-bukaan Soal 5 Kriteria Calon Pasangannya di Pilpres 2024, Siapakah?

Diketahui, saat ini Eks Gubernur DKI Jakarta itu telah mendapat dukungan dari tiga partai politik, yakni Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Anies mengungkapkan, saat ini dirinya bersama Koalisi Perubahan yang sedang dibentuk oleh tiga parpol tersebut, masih dalam tahap memastikan persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20% terpenuhi.

Sebab tanpa modal itu, kata Anies, maka tidak akan bisa maju dalam kontestasi Pilpres.

"Sebenarnya kami dalam fase memastikan bahwa persyaratan itu terpenuhi, karena tanpa persyaratan 20% terpenuhi saya rasa siapa pun juga akan berpikir 2-3 kali untuk ikut dalam pasangan. Karena belum ada, tapi insyaAllah belum lama akan tuntas," kata Anies kepada wartawan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Selasa (14/2/2023) dikutip sindonews.com.

Dalam kesempatan itu, Anies sempat mengungkapkan lima kriteria cawapres yang diinginkannya.

Pertama, teknokrat dengan arah dan kerja yang berkontribusi signifikan pada pemenangan Pilpres 2024. Kedua, sosoknya bisa memperkuat barisan Koalisi Perubahan.

Ketiga, sosok yang dapat membantu menjalankan pemerintahan dengan efektif. Keempat, memiliki garis perubahan yang sama-sama menawarkan perubahan. Kelima, memiliki chemistry dan kerja bersama yang solid.

"Jadi lima ini, dan kita belum tahu, dan saya juga belum tahu bagaimana nantinya, tapi doakan bisa berjalan dengan baik tentu akan mendengar semua dan harapan dari Pak Ketum," kata mantan Menteri Pendidikan tersebut.

Baca Juga: BPH Migas Galau Soal Subsidi BBM di Tahun Politik

Sekedar informasi, berdasarkan hasil Pemilu 2019, Partai Nasdem mendapatkan 59 kursi atau setara 10,2% dari total 575 kursi DPR.

Kemudian, Partai Demokrat memiliki 54 kursi atau setara 9,3%, sedangkan PKS mempunyai 50 kursi atau 8,6%.

Jika digabung kursi ketiga parpol, maka totalnya mencapai 28,1%, jauh melebihi presidential threshold 20%.

(***)

Sentimen: positif (93.4%)