Jangan Panik Barang Tertinggal di Stasiun atau di KA
Infosurabaya.id Jenis Media: News
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan sebanyak 4.984 barang tertinggal yang berhasil diamankan petugas dan dimasukan database sistem Lost and Found selama periode Januari-Desember 2022.
“Dari jumlah tersebut, di antaranya 4.546 sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, perhiasan, ponsel, tas, dompet hingga paspor WNA,” kata Joni Martinus Vice President Public Relations KAI, dalam keterangan pers, dilansir Minggu (12/2/2023).
Joni menjelaskan, pelanggan yang merasa kehilangan atau barangnya tertinggal di dalam KA atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas antara lain Kondektur yang sedang berdinas di atas KA, petugas pengamanan yang ada di stasiun, atau dapat melalui Contact Center KAI 121.
“Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA, terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan di setiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal,” ucapnya.
Kalau ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, Petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian. Jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor.
Tapi, kalau barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan.
“Apabila ditemukan, maka saat proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang,” tegasnya.
Dalam hal penemuan barang di dalam KA atau di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.
Kalau tidak ada pihak yang mengambil, maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukkan pada pendataan sistem Lost and Found KAI.
Hal itu bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.
Data pada sistem tersebut dapat diakses seluruh wilayah kerja KAI. Sehingga, pelapor yang kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun.
“Seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan, namun untuk memberikan layanan maksimal petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun,” imbuhnya.
Joni mengimbau para pelanggan KA untuk selalu menjaga dan memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama dalam perjalanan KA.
Sebagai antisipasi pelanggan juga sebaiknya tidak membawa barang bawaan yang berlebih. Kalau memang perlu membawa barang dalam jumlah banyak, pelanggan juga dapat memanfaatkan jasa cargo atau pengiriman paket.
Berikut tips saat tertinggal barang di stasiun atau di atas KA:
1. Tetap tenang dan jangan panik, cobalah untuk mengingat lokasi terakhir kali barangnya terlihat.
2. Buat laporan pada petugas Customer Service On Station, petugas keamanan atau kunjungi bagian Lost and Found.
3. Pelanggan juga bisa menghubungi Contact Center 121 melalui telepon 121, WA (0811-1211-1121) atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121.
4. Sampaikan ciri-ciri barang yang hilang, kode booking tiket, jika barangnya tertinggal di atas kereta api.
5. Apabila laporan dilakukan melalui Contact Center 121, maka pelanggan kereta api akan mendapatkan informasi status barang tertinggal melalui telepon, email, atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121.
6. Hindari memberikan informasi kode booking atau detail barang kepada pihak yang tidak berkepentingan.(dfn/rid)
Sentimen: negatif (99.6%)