Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Kab/Kota: Indramayu
Tokoh Terkait
Permasalahan Sampah, Indramayu Targetkan 70% Tertangani pada 2025
Okezone.com Jenis Media: Nasional
INDRAMAYU - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Kampanye “Jelajah Bersih Negeri 2023” digiatkan melalui aksi bersepeda dari Bali hingga Jakarta untuk menggerakkan peran aktif seluruh pihak di setiap kota yang dikunjungi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati saat menyambut rombongan pesepeda yang telah tiba di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (14/02/2023) mengatakan, “Tur kampanye sepeda dari Bali hingga Jakarta ini merupakan rangkaian kegiatan menuju Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada 21 Februari nanti. Melalui momentum ini, kita mendorong semua pihak dalam mewujudkan tuntas kelola sampah untuk kesejahteraan masyarakat.”
Dalam sambutannya, Vivien memaparkan bahwa peringatan HPSN 2023 bertujuan untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah, serta menumbuhkan partisipasi publik dalam upaya mencapai zero emisi melalui gerakan memilah sampah dari sumbernya.
"Keterlibatan berbagai pihak dalam upaya pengelolaan sampah melalui multi stakeholder perlu kita tingkatkan, karena keberhasilan upaya pengelolaan sampah memerlukan kolaborasi program baik pusat, daerah, dunia usaha dan masyarakat," ujar Vivien.
Sementara, Bupati Indramayu Nina Agustina dalam sambutannya turut menyampaikan tekad agar Indramayu harus bersih dari persoalan sampah. Menurutnya, untuk mengatasi masalah sampah dibutuhkan program pengelolaan yang komprehensif dan terpadu dari hulu sampai hilir.
"Kesuksesan pengelolaan sampah ini, tidak bisa hanya dicapai oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan peran seluruh stakeholder, mulai dari elemen masyarakat, BUMN, BUMD, dan korporasi agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan akhir, sekaligus menjadi sumberdaya yang memiliki nilai guna dan nilai jual,” ungkap Nina.
Follow Berita Okezone di Google News
Nina menjelaskan, pemerintah Kabupaten Indramayu telah menyusun Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Indramayu Nomor 50 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis, mengacu kepada Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017.
"Pemerintah Kabupaten Indramayu menginisiasi beberapa program guna memenuhi target penanganan sampah 70 persen pada tahun 2025. Diantaranya, pencanangan program Gerakan Masyarakat Memilah yang dilaksanakan secara masif termasuk memfasilitasi pembentukan bank sampah di seluruh desa," jelasnya.
Selanjutnya Dirjen PSLB3 beserta Bupati Indramayu melepas tim sepeda Jelajah Bersih Negeri jalur utara untuk menuju ke Jakarta. Pelepasan tim sepeda turut diikuti oleh Direktur Penanganan Sampah, unsur Unit Pelaksana Teknis KLHK di Jawa, serta Forkopimda Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Sentimen: positif (80%)