Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota, Honda
Kab/Kota: Semarang, Denpasar
Tokoh Terkait
Ini Kekayaan 3 Hakim yang Berani Vonis Mati Sambo, Wahyu Iman Santoso Paling Tajir Rp12 Miliar
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA — Tiga (3) majelis hakim PN Jaksel berani memberi vonis mati kepada Ferdy Sambo. Tiga hakim memiliki kekayaan berbeda, dan paling tajir si ketua Wahyu Iman Santoso.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso ini memiliki harta kekayaan Rp12 miliar, jauh lebih kaya dari dua hakim lainnya yaitu Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Morgan hanya memiliki harta Rp3,96 miliar dan Alimin Ribut hanya memiliki harta Rp1,8 miliar.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wahyu Iman Santoso tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 24 Januari 2022 untuk periodik 2021.
Saat itu, Wahyu masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.
-
Biodata Lengkap 3 Hakim yang Vonis Sambo Hukuman Mati, Satu Hakim Satu Marga dengan Ibunda Joshua
Berdasarkan laporan tersebut, didapati bahwa sebagian besar harta kekayaan Wahyu ini berupa tanah dan bangunan.
Dirinya tercatat memiliki 8 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 7 miliar.
Adapun aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di Kab./Kota Semarang (berupa warisan), Kab./Kota Jakarta Pusat, dan Kab./Kota Batam.
-
Bripka Ricky Rizal Wibowo Divonis 13 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Warga Sipil Kuat Ma’ruf
Dirinya juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil dan 1 unit motor dengan total nilai mencapai Rp 358 juta.
Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dan motor Honda Vario tahun 2016.
Ada juga harta bergerak lainnya yang dimiliki Wahyu senilai Rp 1,93 miliar, tidak memiliki surat berharga, kas dan setara kas Rp 209,8 juta, serta harta lainnya senilai Rp 2,3 miliar.
Wahyu memiliki utang senilai Rp 693,4 juta. Dengan begitu total kekayaan yang dimiliki oleh Hakim Wahyu Iman Santoso sebesar Rp 12.009.356.307 atau Rp 12 miliar.
Sementara itu, hakim anggota Morgan Simanjuntak, melansir LHKPN dari KPK, Morgan mempunyai harta kekayaan senilai Rp3.966.806.000 berdasarkan laporan yang disampaikan pada Februari 2022.
Dan hakim anggota Alimin Ribut Sujono tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp1.816.349.985 sesuai laporan di LHKPN pada 31 Januari 2022. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: positif (100%)