Sentimen
Positif (96%)
15 Feb 2023 : 01.10
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Partai Terkait

Abdul Hakim Bafagih Dorong KY Dan MA Periksa Majelis Pengadil Kasus Indosurya

15 Feb 2023 : 08.10 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Abdul Hakim Bafagih Dorong KY Dan MA Periksa Majelis Pengadil Kasus Indosurya

AKURAT.CO Fraksi PAN meminta pemerintah menginstruksikan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) melakukan investigasi buntut vonis lepas dari tuntutan terhadap terdakwa perkara pembobolan Indosurya, Henry Surya.

KY harus melakukan pemeriksaan etik terhadap majelis hakim yang diketuai Syafrudin Ainor, sementara MA melalui Badan Pengawasan bisa mengeksaminasi putusan kontroversial itu.

Anggota Komisi VI dari Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih, menilai, vonis lepas dari tuntutan terhadap Henry Surya bukan hanya janggal namun mencederai rasa keadilan nasabah secara khusus dan masyarakat pada umumnya. Betapa tidak, kasus pembobolan Indosurya tergolong penipuan terbesar dalam sejarah dengan kerugian mencapai Rp106 triliun.

baca juga:

“Kami dari fraksi PAN memberi dukungan kepada bapak, khususnya pada pemerintah, mendorong pemerintah untuk meminta KY melakukan investigasi pelanggaran etik terhadap majelis hakim yang memberikan putusan terhadap Indosurya,” kata Hakim, dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Kementerian Koperasi dan UKM yang dipimpin Teten Masduki, Selasa (14/2/2023).

Dia menegaskan, PAN secara politik mendukung penuh pemerintah terkait penuntasan skandal Indosurya. Sikap yang sama juga ditunjukkan terhadap tujuh koperasi bermasalah lainnya.

“Ini lucu pak. Di berita (kerugian Indosurya) Rp106 triliun ini baru satu koperasi bermasalah. Realisasi pencairannya baru 15 persen, belum sampai 16 persen Pak. Nah kalau satu kejadian saja sudah seperti ini tujuh lainnya itu kalau seperti ini juga remuk Indonesia pak,” tuturnya.

Usulan Hakim yang mendorong pemerintah melalui cabang yudikatif menginvestigasi dan memeriksa majelis hakim pengadil perkara Indosurya masuk dalam kesimpulan rapat kerja Komisi VI-Kemenkop. Artinya, kesimpulan tersebut harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Namun demikian, dalam rapat kerja tersebut, Hakim turut meminta agar Menkop Teten memberi laporan secara berkala atas pencairan atau pembayaran dana nasabah dari tujuh koperasi bermasalah lainnya.

Adapun koperasi bermasalah selain KSP Indosurya yakni KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia. Total nilai kerugian mencapai Rp26 triliun.

Dia menilai laporan itu penting. Setidaknya untuk memonitor berapa persen yang telah diterima nasabah. Apabila Indosurya baru 15 persen dikhawatirkan tujuh koperasi bermasalah lainnya pencairan belum menyentuh angka 10 persen.

“Yang ketahuan kan baru delapan (koperasi bermasalah) yang lainnya berapa persen,” kata Hakim. []

Sentimen: positif (96.9%)