Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Bogor
Partai Terkait
Genjot PAD, Pemerintah Kota Bogor Berikan Stimulus Diskon PBB Hingga 15%
JabarEkspress.com Jenis Media: News
Jabarekspres.com – Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memberikan stimulus terhadap wajib pajak (WP) berupa pengurangan terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 2023.
Kepala Bapenda Bogor, Deni Hendana menjelaskan, kebijakan pengurangan pokok pajak PBB yang diberikan kepada para WP itu akan berlangsung selama tiga periode yang dimulai pada Februari hingga Mei 2023 mendatang.
”Untuk pokok pajak tahun 2023 dapat pengurangan 15 persen pada transaksi periode 13 Februari sampai 12 Maret, lalu 10 persen periode 13 Maret sampai 12 April, dan terakhir 5 persen periode 13 April sampai 12 Mei,” ungkapnya kepada wartawan dalam acara Pekan Panutan PBB di Alun-alun Kota Bogor pada Selasa, 14 Februari 2023.
Deni menyebut, selain memberikan diskon terhadap PPB, pihaknya juga mengeluarkan kebijakan penghapusan denda atas tunggakan PBB tahun 2022 ke bawah.
Untuk PBB tahun 2018 ke bawah, sambung dia, selain penghapusan denda juga terdapat pengurangan pokok pajak sebesar 20 persen.
”Hal ini sebagai upaya kita merealisasikan atau mencairkan tunggakan-tunggakan PBB yang dari tahun-tahun lama. Nilai piutang totalnya hampir Rp400 miliar,” sebutnya.
Dalam pekan panutan PBB tahun 2023 ini, Bapenda juga meluncurkan call center 1500031 layanan informasi tentang pajak daerah Kota Bogor.
”Jadi selain pekan panutan pembayaran PBB untuk seluruh ASN di Kota Bogor dan ASN untuk kantor-kantor vertikal di Kota Bogor maupun TNI Polri, hari ini sekaligus launching call center 1500031 yang kami namai Dering Pajak Daerah Kota Bogor,” jelasnya.
Sentimen: negatif (92.8%)