Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda
Event: Ramadhan
Ditahan dan Ditetapkan Tersangka, Sopir Fortuner Giorgio Ramadhan Klaim Ditabrak Duluan
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Sopir mobil Fortuner pelat B 2276 SJD yang ngamuk dan merusak mobil Brio kuning di Senopati ditetapkan tersangka dan ditahan. Sopir bernama Giorgio Ramadhan buka suara.
Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner tambun berusia 24 tahun ini melakukan pembelaan perihal kejadian di depan Apotek Potenza, Senopati, Jaksel, yang viral.
Giorgio atau GR mengklaim ditabrak lebih dulu oleh Honda Brio kuning yang dikemudikan Ari Widianto yang ternyata sopir mobil online.
Setelah sempat dipulangkan, Giorgio kemudian diperiksa kembali oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (13/2).
Dan Senin malam tadi, polisi menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan.
Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) malam, melalui kuasa hukumnya, Revi Laracaka, Giorgio mengklarifikasi kendaraan Fortuner milik kliennya tidak memasuki jalur lain, namun jalan di TKP merupakan dua arah.
-
Viral Sopir Fortuner Ngamuk Barbar di Jalan Rusak Mobil Kuning, Bawa Samurai dan Senpi
Saat itu Fortuner tengah melaju di Jalan Senopati. Sesampainya di TKP, Brio kuning menyerempet Fortuner kliennya, menabrak bumper depan sebelah kanan mobil Fortuner.
“Ketika tabrakan terjadi, klien kami panik dan merasa trauma karena sering menjadi korban tabrak lari dan tidak ingin kejadian terulang kembali,” kara Revi dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).
Alih-alih minta maaf, pengemudi Brio tersebut malah memaki kliennya, selanjutnya meninggalkan lokasi.
“Pengendara mobil Brio membuka kaca dan memaki klien kami sambil menjalankan mobilnya,” ujarnya.
-
Identitas Korban Aksi Brutal Sopir Fortuner di Senopati Terungkap, Ini Alasannya Mau Terima Maaf
Saat itu kliennya ingin meminta pengendara Brio bertanggung jawab atas hal tersebut. Namun, karena Brio tersebut terus melaju, akhirnya kliennya putar arah dan menghentikan Brio tersebut.
Ketika berhasil mengejar, Fortuner yang dikemudikan GR memepet mobil Honda Brio dari sebelah kanan dan meminta pengemudi Brio buka kaca dan meminta agar pengemudi Brio tanggung jawab.
Saat itu, kliennya meminta pengemudi Brio tersebut membuka kaca dan turun. Namun, karena tak dihiraukan, akhirnya kliennya tersebut mengambil senjata api mainan dan pedang anggar yang ada di di mobilnya dan melakukan perusakan terhadap Brio kuning tersebut.
“Kedua benda tersebut ada di dalam mobil karena klien kami baru usai melakukan aktivitas olahraga tersebut,” kata pengacara sopir Fortuner ini.
Karena masih tak direspons, Giorgio Ramadhan selanjutnya masuk ke mobil Fortuner B 2276 SJD dan menabrakkan mobilnya ke Honda Brio kuning, lalu meninggalkan TKP. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: negatif (100%)