IPW Mengingatkan Vonis Mati FS belum Final!
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id- Ferdy Sambo akan melakukan banding bahkan sampai kasasi untuk mendapatkan keringanan hukuman setelah divonis mati oleh Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutmya karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada suaranasional.com, Senin (13/2).
Kata Sugeng, Putusan vonis mati atas Ferdy Sambo harus dihormati akan tetapi problematik karena hakim Wahyu Imam Santoso dengan putusannya telah meletakkan potensi problem baru pada polri.
“Sambo tentu kecewa dengan putusan ini dan akan banding dan akan berjuang sampai kasasi atau PK,” jelasnya.
Sentimen: positif (48.5%)