Sentimen
Positif (98%)
13 Feb 2023 : 10.43
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19, Balap Liar, jambret

Polsek Padanghulu Bersama Tiga Pilar Patroli Balap Liar dan Tindakan Kriminalitas

13 Feb 2023 : 10.43 Views 2

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Polsek Padanghulu Bersama Tiga Pilar Patroli Balap Liar dan Tindakan Kriminalitas

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Padang Hulu bersama TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi melaksanakan patroli berskala besar di wilayah hukum Polres Tebingtinggi pada Sabtu(11/2) malam.

Operasi berskala besar bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Tebingtinggi pada saat melakukan aktivitas pekerjaan. Operasi skala besar dititik beratkan pada titik titik lokasi keramaian seperti kafe, tempat ngumpul anak anak mudan dan lokasi rawan terjadinya tindakan kriminalitas.

Kapolsek Padang Hulu AKP Baringin Jaya mengatakan, operasi skala besar ini tetap rutin dilaksanakan oleh Polres Tebingtinggi melalui Polsek-Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi dan bertujuan untuk membuat suasana kondusif di Kota Tebingtinggi.

“Untuk wilayah yang diperioritas pada malam ini adalah tempat-tempat keramaian orang terutama pada setiap malam minggu, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila melihat balap liar dan tindakan kriminalitas lainnya,” bilang AKP Baringin Jaya.

Operasi skala besar yang dilaksanakan meliputi seluruh jalan inti Kota Tebingtinggi dan kafe serta warung kopi. Imbauan yang dilaksanakan seperti kepada para pedagang dan pemilik Cafe agar menutup usahanya paling lambat pukul 24.00 Wib. Agar para pedagang, pemilik Cafe dan para pengunjung dihimbau agar berhati-hati terhadap kendaraannya masing-masing agar tidak terjadi kehilangan kendaraannya.

“Para Pedagang, pemilik Cafe dan para pengunjung, apabila mengendarai kendaraannya selalu melengkapi surat-surat kendaraannya dengan mematuhi peraturan lalulintas dan tidak diperkenankan memakai knalpot blong,” pintanya.

Diimbau kepada masyarakat agar jangan melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti balap liar, jambret, premanisme serta perbuatan kejahatan lainnya yang melanggar hukum. Diimbau juga kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan karna virus Covid-19 masih ada dan bisa menular. (ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Padang Hulu bersama TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi melaksanakan patroli berskala besar di wilayah hukum Polres Tebingtinggi pada Sabtu(11/2) malam.

Operasi berskala besar bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Tebingtinggi pada saat melakukan aktivitas pekerjaan. Operasi skala besar dititik beratkan pada titik titik lokasi keramaian seperti kafe, tempat ngumpul anak anak mudan dan lokasi rawan terjadinya tindakan kriminalitas.

Kapolsek Padang Hulu AKP Baringin Jaya mengatakan, operasi skala besar ini tetap rutin dilaksanakan oleh Polres Tebingtinggi melalui Polsek-Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi dan bertujuan untuk membuat suasana kondusif di Kota Tebingtinggi.

“Untuk wilayah yang diperioritas pada malam ini adalah tempat-tempat keramaian orang terutama pada setiap malam minggu, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila melihat balap liar dan tindakan kriminalitas lainnya,” bilang AKP Baringin Jaya.

Operasi skala besar yang dilaksanakan meliputi seluruh jalan inti Kota Tebingtinggi dan kafe serta warung kopi. Imbauan yang dilaksanakan seperti kepada para pedagang dan pemilik Cafe agar menutup usahanya paling lambat pukul 24.00 Wib. Agar para pedagang, pemilik Cafe dan para pengunjung dihimbau agar berhati-hati terhadap kendaraannya masing-masing agar tidak terjadi kehilangan kendaraannya.

“Para Pedagang, pemilik Cafe dan para pengunjung, apabila mengendarai kendaraannya selalu melengkapi surat-surat kendaraannya dengan mematuhi peraturan lalulintas dan tidak diperkenankan memakai knalpot blong,” pintanya.

Diimbau kepada masyarakat agar jangan melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti balap liar, jambret, premanisme serta perbuatan kejahatan lainnya yang melanggar hukum. Diimbau juga kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan karna virus Covid-19 masih ada dan bisa menular. (ian)

Sentimen: positif (98.1%)