Sentimen
Negatif (86%)
13 Feb 2023 : 19.19
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Menunggu Kejutan Vonis Sambo Hari Ini, Menko Polhukam Berharap Tak Ada Intimidasi Hakim

13 Feb 2023 : 19.19 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Menunggu Kejutan Vonis Sambo Hari Ini, Menko Polhukam Berharap Tak Ada Intimidasi Hakim

POJOKSATU.id, JAKARTA— Menko Polhukam Mahfud MD berharap tak ada pihak yang melakukan tekanan (intimidasi) apapun kepada majelis hakim terkait vonis Ferdy Sambo yang dijatuhkan hari ini.

Menurut Menko Polhukam, putusan atau vonis perkara pembunuhan berencana kepada Brigadir Joshua menjadi keputusan mutlak majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso ini.

Selain sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo, majelis hakim yang sama juga akan membacakan putusan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sidang putusan atau vonis akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.


Menko Polhukam Mahfud MD berharap putusan vonis yang akan dibacakan oleh majelis hakim terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa menjadi kabar baik untuk para pencari keadilan.

-

Bukan 8 Tahun, Keluarga Joshua Hutabarat Minta Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

 

Mahfud MD meminta kepada masyarakat sabar menunggu putusan vonis dari majelis hakim untuk Ferdy Sambo dan Istrinya. Putusan vonis tersebut dapat menjadi berita baik dan adil.

“Ya kita tunggu aja, mudah-mudahan beritanya baik buat kita semua bagi pencari keadilan,” ujar Mahfud MD dalam keterangannya, Minggu (12/2/2023).

Putusan vonis atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Joshua menjadi keputusan mutlak majelis hakim, Mahfud berharap tidak ada pihak yang melakukan tekanan atau intimidasi melalui cara apapun kepada hakim.

Ia meminta masyarakat tetap tenang menunggu putusan tersebut.

“Ya kita tunggu saja,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud MD, putusan vonis yang akan diterima Ferdy Sambo bisa menjadi pelajaran bagi semua aparat penegak hukum yang tidak bisa sewenang-wenangan kepada bawahan ataupun penyalahgunaan jabatan.

“Dengan apa, bagi mereka yang menolak kesewenang-wenangan, penyalahgunaan jabatan dan sebagainya,” tegas Mahfud.

Mahfud menambahkan, bahwa putusan vonis yang akan dibacakan oleh majelis hakim untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa menjadi berita yang bagus bagi para pencari keadilan.

“Mudah-mudahan vonis besok itu menjadi berita bagus,” ujarnya. (ikror/pojoksatu)

Sentimen: negatif (86.5%)