Sentimen
Negatif (99%)
13 Feb 2023 : 09.40
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

AKP Nurma Dewi

AKP Nurma Dewi

Hukum FS Akan Hadapi Sidang Vonis Pagi Ini Pusat Pemberitaan

13 Feb 2023 : 09.40 Views 2

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
                                                    FS Akan Hadapi Sidang Vonis Pagi Ini
                                                    
                                                        
                                                        
                                                        Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Terdakwa FS, dan PC akan menjalani sidang vonis kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut FS dengan hukuman pidana seumur hidup. Sementara istrinya PC dituntut dengan pidana delapan tahun penjara.

Jaksa menganggap tindakan keduanya melanggar Pasal 340. JPU juga menjerat terdakwa dengan subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Kabarnya, sidang ini akan dihadiri kedua orang tua Brigadir J. Yaitu sang ayah Samuel Hutabarat, dan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak. 

Terkait pengamanan jalannya sidang, pihak kepolisian mengerahkan lebih 200 personel. Ratusan personel ini merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan tim Brimob Gegana.

"Gegana itu wajib," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari Antara. "Karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir, dan bersiap".

Sentimen: negatif (99.2%)