Sentimen
Negatif (96%)
13 Feb 2023 : 08.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: pembunuhan, kekerasan seksual, pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Jelang Putusan, Kubu Putri Candrawathi Masih Mengeklaim Korban Pelecehan

13 Feb 2023 : 08.49 Views 25

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Jelang Putusan, Kubu Putri Candrawathi Masih Mengeklaim Korban Pelecehan

Jakarta: Kubu istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengeklaim pelecehan seksual yang berkaitan dengan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) nyata terjadi. Dia bakal mendengarkan vonis kasus ini hari ini, 13 Februari 2023.
 
"Perlu juga kita pahami, Bu Putri itu korban kekerasan seksual," kata Pengacara Putri, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Februari 2023.
 
Febri mengeklaim pihaknya sudah membeberkan bukti pelecehan itu dalam persidangan. Total, ada empat fakta yang berkaitan yang sudah dibeberkan di depan majelis hakim.

-?

- - - -
"Keterangan Bu Putri tentang peristiwa kekerasan seksual tanggal 7 di Magelang sudah diverifikasi oleh tim pemeriksa psikolog forensik dan hasilnya disampaikan di persidangan," ucap Febri.
 
Karenanya dia meminta majelis hakim memberikan vonis yang adil dalam persidangan. Asumsi dan kabar di luar peradilan diharap tidak dimasukkan dalam pertimbangan putusan nanti.
 
 
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatasi pengunjung dalam sidang pembacaan vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi pada Senin, 13 Februari 2023. Ruang persidangan tidak cukup jika semua orang mau menonton.
 
"Misalkan dihadiri sekitar 300 kurang, itu kan sudah sangat penuh, makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto di Jakarta, Minggu, 12 Februari 2023.
 
Djuyamto mengatakan antusias masyarakat untuk menyaksikan langsung persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) sangat tinggi. Minat yang besar itu tidak sebanding dengan kapasitas ruangan yang ada di pengadilan.
 
Oleh karena itu, pengunjung persidangan bakal dibatasi. Wibawa dalam persidangan juga tidak terganggu jika penonton tidak melewati batas.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 

(END)

Sentimen: negatif (96.2%)