Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: kasus suap
Tokoh Terkait
Eko Suparno
Heryanto Tanaka
Ivan Dwi Kusuma Sujanto
Sudrajad Dimyati
Yosep Parera
Gazalba Saleh
Hakim Agung Sudrajat Dimyati Akan Jalani Sidang Kasus yang Melilitnya
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Hakim Agung Sudrajad Dimyati bakal menjalani sidang perkara suap yang melilitnya pada Rabu (15/2) mendatang. Selain Dimyati, Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan menggelar seluruh sidang para terdakwa lain dalam perkara suap yang sama.
Humas PN Bandung Dalyusra, mengatakan sidang suap penanganan perkara di lingkungan MA itu bakal mulai digelar Rabu (15/2) untuk terdakwa Sudrajad Dimyati. Sidang itu dipimpin langsung oleh hakim Sihar Hamonangan Purba selaku Ketua PN Bandung.
“Untuk seluruh terdakwa (sidang di PN Bandung), tetapi majelis hakim tidak sama,” katanya di Bandung, Jabar, dikutip dari Antara Minggu (12/2).
Adapun sidang terdakwa Sudrajad Dimyati menurutnya terdaftar dengan nomor perkara 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg yang didaftarkan pada Rabu (8/2). Dalam hal ini, Sudrajad Dimyati merupakan tersangka penerima suap.
Sedangkan untuk tersangka penyuap yakni Heryanto Tanaka dijadwalkan menjalani sidang di PN Bandung pada Senin (13/2). Perkara Heryanto Tanaka itu terdaftar dengan nomor perkara 17/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg.
Dalam perkara penyuap Hakim MA itu ada dua terdakwa. Selain Heryanto Tanaka, ada juga Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku terdakwa II.
Selain itu, dalam kasus tersebut ada dua terdakwa yang sudah menjalani sidang di PN Bandung yakni Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Kedua terdakwa itu terlibat dalam pusaran kasus suap hakim MA itu selaku pengacara Heryanto Tanaka.
Sebelumnya pada 23 September 2022, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA, salah satunya ialah Hakim Agung pada MA Sudrajad Dimyati (SD).
Sedangkan Heryanto Tanaka (HT) selaku swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana pihak pemberi dalam kasus itu ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Oktober 2022.
Kemudian KPK juga pada 8 Desember 2022 menahan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka dalam pengembangan kasus itu.
Sentimen: negatif (79.5%)