Sentimen
Positif (91%)
13 Feb 2023 : 05.32
Tokoh Terkait
Dave Akbarshah Fikarno Laksono

Dave Akbarshah Fikarno Laksono

DPR Tagih Penjelasan Urgensi Kebutuhan Pembangunan Kodam di Setiap Provinsi

13 Feb 2023 : 05.32 Views 73

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

DPR Tagih Penjelasan Urgensi Kebutuhan Pembangunan Kodam di Setiap Provinsi

Jakarta: DPR menyebut belum menerima penjelasan resmi terkait urgensi pembangunan kodam di setiap provinsi seluruh Indonesia. Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan pihaknya menunggu penjelasan dari pemerintah terkait rencana tersebut. "Tentu Menhan, Mabes TNI dan TNI AD sudah melakukan penelitian mengenai kebutuhannya. Hanya saja kami DPR belum membahas urgensinya apa yang perlu dibentuk. Kalau soal kehadiran cukup korem saja dan sudah banyak kok korem yang bintang," ujar Dave saat dihubungi, Minggu,12 Februari 2023. Selain harus disampaikan kepada DPR, kata dia, usulan tersebut juga harus mempertimbangkan banyak hal. Misalnya, ketersediaan finansial, personel, tingkatan, serta yang terpenting dampak positif bagi publik. -? - - - - "Jika ada finansial dan personil dan kasih dampak besar kepada publik dan meningkatkan kehadiran TNI, meningkatkan kestabilan dan keamanan tidak apa-apa. Asalkan tidak membebani APBN dan mengurangi kemampuan finasial negara untuk jalankan program yang lain," jelas dia. Dave tidak melihat korelasi rencana tersebut dengan tujuan mendongkrak kepentingan seseorang dalam Pemilu 2024. Sebab, Kodam berfungsi untuk menjaga kedaulatan. "Sempat memang ada diskusi misalnya soal bencana tapi urgensinya sebanding tidak dengan personel dan pengembangannya karena mesti ada formulasinya," ujar dia. Mencuat usulan pembangunan Kodam di setiap provinsi di Indonesia. Sebagai bagian dari Komando Teritorial (Koter), Kodam merupakan komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI AD. Saat ini, terdapat 15 kodam di seluruh Indonesia. Pada 2004, saat DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang TNI menjadi UU TNI, penyelenggaran pembinaan komando teritorial ditiadakan mulai dari Kodam hingga bintara pembina desa (Babinsa). Saat itu, Kodam dihapuskan dengan pertimbangan demokratisasi dan menutup kesempatan TNI berpolitik di suatu daerah. Namun, Panglima TNI saat itu, Jenderal Endriartono Sutarto tidak setuju komando teritorial dihapuskan. Dia menilai penghapusan komando teritorial sebagai kontraproduktif bagi TNI dalam melakukan fungsi ketahanan dan keamanan. Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. (AGA)

Sentimen: positif (91.4%)