Sentimen
Positif (99%)
13 Feb 2023 : 04.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Jember, Blitar, Pasuruan, Probolinggo, Paseban

Kasus: korupsi

KPK Serahkan Penghargaan Sertifikasi Aset Pemda ke Bupati Jember Hendy Siswanto

13 Feb 2023 : 11.55 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

KPK Serahkan Penghargaan Sertifikasi Aset Pemda ke Bupati Jember Hendy Siswanto

Jember (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penghargaan kepada Bupati Jember Hendy Siswanto, dalam pembukaan Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/12/2022).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Hendy dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Jember Akhyar Tarfi. Pemerintah Kabupaten Jember dinilai berhasil menyertifikasi seratus persen aset Pemkab Jember.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari KPK bahwa Kabupaten Jember adalah salah satu kabupaten yang telah menyelesaikan sertifikasi aset pemkab seratus persen,” kata Hendy. Ia berterima kasih kepada semua pemangku kebijakan, termasuk BPN Jember yang telah membantu sertifikasi tersebut.

Selain Jember, ada sejumlah kabupaten/kota yang juga mendapatkan penghargaan. Yakni, Kabupaten Pasuruan, Kota Blitar, serta Kota Probolinggo. Firli Bahuri mengucapkan selamat kepada jajaran kota dan kabupaten yang telah mendapatkan penghargaan. “Harapannya, hal tersebut menjadi motivasi untuk daerah lain,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Jember memang menjadikan pengamanan aset daerah sebagai salah satu prioritas utama. Tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan sertifikasi untuk 1.292 bidang tanah aset kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Wilayah Jawa Timur.

Saat itu, Hendy berharap bantuan dari BPN, karena masih cukup banyak lahan aset pemkab yang belum disertifikasi. Sertifikasi aset sangat penting. “Ini aset negara yang harus aman dan clear. Ini akan menjadi aset negara yang selamanya dikuasai Pemkab Jember,” katanya.

Hendy juga sedang menginventarisasi tanah pesisir, mulai dari Meru Betiri hingga Paseban. “Nanti kami akan mohonkan dengan status HPL (Hak Pengelolaan Lahan). Beliau menyambut dengan antusias, itu yang benar, karena bisa dimanfaatkan untuk masyarakat Jember, terutama nelayan di sepanjang bibir pantai. Bagaimana membuat bibir pantai menjadi kekuatan ekonomi di Kabupaten Jember, khususnya masyarakat nelayan,” katanya, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Kamis (16/9/2021). [wir/kun]

Sentimen: positif (99.5%)