Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Hari Pancasila
Institusi: UIN
Kab/Kota: Yogyakarta
Tokoh Terkait
Paskibraka Harus Memegang Teguh Pancasila
Krjogja.com Jenis Media: News
Sekretaris Utama, Dr. Adhianti, S.I.P., M.Si, Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Dr. Rima Agristina, SH., SE., MM., Sekretaris Dewan Pengarah BPIP Mayor Jenderal TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya, Kepala BPIP Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph
Krjogja.com - JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memimpin Rapat Koordinasi Nasional Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Diikuti ratusan peserta dari unsur Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, pelaksanaan pembentukan Paskibraka Nasional diharapkan lebih terstandar dan transparan dengan dukungan aplikasi berbasis teknologi.
"Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka memberikan landasan bahwa Program Paskibraka sebagai kaderisasi calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila. Diperlukan upaya tiap komponen bangsa untuk menyiapkan kader pemimpin yang akan melanjutkan perjuangan bangsa," buka Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
Mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini lantas menjabarkan Pasal 4 Perpres 51/2022. Yakni Pembentukan Paskibraka, mulai dari rekrutmen dan seleksi, pemusatan Diklat Paskibraka hingga pengukuhan paskibraka. Lalu Pelaksanaan Tugas Paskibraka, pada Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI 17 Agustus, pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, dan penugasan lain yang diberikan oleh Pemerintah. Kemudian Pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila, Pelaksanaan Tugas Purnapaskibraka Duta Pancasila, Pembinaan Lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila serta Pembinaan terhadap Aktivitas Kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka.
Sekretaris Dewan Pengarah BPIP Wisnu Bawa Tenaya menambahkan, Program Paskibraka merupakan kaderisasi calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila.
"Kualitas pembinaan generasi muda saat ini akan menentukan kualitas dari pemimpin Indonesia masa depan. Para pelajar yang sekarang duduk di tingkat sekolah atas dan sederajat yang menjadi input pembentukan Paskibraka, pada tahun 2045 akan berada pada usia yang mapan untuk menduduki berbagai peran kepemimpinan di Indonesia," beber Wisnu.
Kemudian, gotong royong dan pendekatan pentahelix dalam Program Paskibraka amat perlu guna mencetak pemimpin bangsa
"Mari kita kawal kaderisasi pemimpin Indonesia dengan aktualisasi Pancasila secara nyata dan kreatif," tandas Wisnu.
Sebagai informasi. Panitia Pelaksana Pembentukan Paskibraka di daerah, diimbau untuk dibentuk sesuai dengan Pasal 10 dan Pasal 11 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang mengatur unsur-unsur yang terlibat dalam kepanitiaan.
Salah satu unsur yang terlibat dalam kepanitiaan adalah unsur dari organisasi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia yang disingkat DPPI, yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 96 tahun 2022 tentang Pembentukan Organisasi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia.
Berdasarkan Pasal 97 ayat 2 Peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022, sebagaimana disampaikan melalui surat edaran Kepala BPIP tanggal 20 Desember 2022, untuk pertama kali pengangkatan Pelaksana DPPI tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan berdasarkan tata cara yang ditetapkan oleh Kepala BPIP. Tata Cara Pengangkatan Pertama Kali Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten/Kota, telah diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 9 Tahun 2023.
"Melalui Rakornas ini diharapkan terbentuk sinergi dari Pusat hingga Daerah dalam pelaksanaan Program Paskibraka secara terencana, terpadu, menyeluruh dan berkelanjutan," imbuh Wakil Kepala BPIP Karjono.(Ati)
Sentimen: positif (57.1%)