Sentimen
Negatif (97%)
13 Feb 2023 : 00.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: Uang palsu

Polisi Bongkar Kasus Dolar Palsu Di Bekasi, Ratusan Ribu Lembar Pecahan 100 Disita

13 Feb 2023 : 07.48 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Polisi Bongkar Kasus Dolar Palsu Di Bekasi, Ratusan Ribu Lembar Pecahan 100 Disita

AKURAT.CO Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus peredaran uang dolar palsu di Bekasi, Jawa Barat. 

Diketahui, seorang pengedar dolar palsu tersebut berinisial YH telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya. 

"Jadi ada dugaan tindak pidana memalsukan mata uang dengan pecahan dolar Amerika," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2023). 

baca juga:

Awalnya, kata Trunoyudo, YH memerintahkan rekannya yang berinisial Y untuk menyetor sejumlah 108.668 lembar uang pecahan 100 dolar AS ke salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di kawasan Bekasi. 

Namun ternyata, hanya ada satu dari 100 lembar uang dolar Amerika tersebut yang dinyatakan asli. 

Kemudian, pihak bank memanggil YH untuk menjelaskan hasil dari verifikasi uang yang ia setorkan itu. 

Berdasarkan keterangan, polisi akhirnya melakukan pengamanan YH ke Kantor Polres Metro Bekasi Kota.   

"Setelah diamankan, berikutnya Polres Bekasi melakukan pengembangan dan diperoleh 90 ribu lembar pecahan 100 dolar AS," ucap Trunoyudo. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHP tentang penggunaan atau peredaran uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.[]

Sentimen: negatif (97.7%)