Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Pria yang Diduga Rudapaksa dan Aniaya Wanita di Pinggir Tol Ditetapkan sebagai Tersangka
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan BR (36) sebagai tersangka atas kasus dugaan rudapaksa dan penganiayaan yang menimpa wanita berinisial FP (25).
Korban ditemukan Petugas PJR Tol Merak - Jakarta dalam kondisi luka-luka dan meminta bantuan di pinggir tol, Kamis, 9 Februari 2023.
"Pelaku BR sudah dijadikan tersangka, sebelum 1x24 jam sudah dilakukan penangkapan dan kemudian saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dalam proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu (12/2/2023).
Trunoyudo menerangkan, pihaknya masih terus menyelidiki motif tersangka melakukan tindakan tersebut.
Adapun, motif akan terkuak bila mana pemeriksaan terhadap tersangka, korban dan saksi rampung dilaksanakan.
Sementara itu, korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Dalam hal ini, penyidik juga akan melakukan trauma healing terhadap korban.
"Untuk motif kami masih lakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka dan tentunya mendalami alat bukti lainnya," ujar dia.
Sebelumnya, Kepada polisi, wanita muda tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan seorang pria yang baru dikenalnya kurang dari 24 jam di Stasiun Sudirman Jakarta.
"Awal mula kejadian, korban pada Rabu (8/2/202) pagi, pamit kepada orang tuanya untuk pergi jalan-jalan ke daerah Bogor. Namun, korban pergi ke Stasiun Sudirman, di sana dia berkenalan dengan seorang pria yang mengaku bernama Dika," tutur Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, Jumat (10/2/2023).
Sentimen: negatif (100%)