Sentimen
Negatif (93%)
12 Feb 2023 : 16.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Seorang Kakek Ditendang dan Dipukul 4 Bocah di Tarakan, Polisi Amankan Pelaku

12 Feb 2023 : 16.59 Views 3

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Seorang Kakek Ditendang dan Dipukul 4 Bocah di Tarakan, Polisi Amankan Pelaku

INDOZONE.ID - Seorang kakek mendapatkan penganiayaan oleh empat bocah laki-laki di Tarakan, Kalimantan Utara. Video pemukulan itu pun viral di media sosial.

Empat anak terduga pelaku penganiayaan kini sudah diamankan personel Satreskrim Polres Tarakan pada Jumat (10/2/2023) malam, dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Taruna Politeknik Pelayaran Surabaya Tewas Dihajar Seniornya

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, pihaknya personel sudah melakukan penangkapan kepada empat orang yang terlibat atas kejadian penganiayaan yang viral di media sosial.

“Pelakunya ditangkap empat orang, kami periksa, kami masih melakukan pendalaman. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif didampingi orangtuanya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, diharapkan bisa cepat menyelesaikan pemeriksaannya untuk dapatkan detail motifnya kenapa itu bisa terjadi,” urai Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengutip laman PolresTarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona. (Polres Tarakan)
Introspeksi Diri

Kejadian ini lanjut Kapolres Tarakan, sangat mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Dan juga diharapkan dari kejadian ini agar sama-sama merenung dan introspeksi diri untuk terus mau memberikan pengajaran khususnya dalam hal budi pekerti kepada generasi muda.

“Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Tarakan,” harap AKBP Ronaldo Maradona.

Terhadap anak yang statusnya sebagai pelaku di bawah umur lanjut Kapolres Tarakan jika mengacu UU Sistem Peradilan Pidana Anak, maka pihaknya saat menghadapi anak yang berhadapan dengan hukum, ada prosedur yang harus dilakukan.

“Jadi tidak bisa kita langgar itu, seperti upaya diversi itu tetap harus dilakukan. Kita akan melihat prosesnya. Nanti sebagai bentuk pertanggungjawaban kami akan kami berikan update-nya kepada media. Yang jelas kami akan tindak tegas tapi sesuai peraturan hukum yang berlaku,” urainya.

Pidana Anak

Berkaitan dengan proses pidananya apakah bisa berjalan kepada mereka, Kapolres menegaskan bisa namun harus mengikuti ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Itu yang jadi batasan kami. Semoga ini menjadi titik dimana kita semua, saya juga punya orangtua dan punya anak, dan semua pihak terkait di Tarakan sama-sama mau mendidik anak kita, mengajari agar punya budi pekerti baik,termasuk tidak melakukan hal seperti ini. Kalau ada yang melakukan lagi, jajaran kami tidak akan ragu untuk terus menegakkan aturan-aturan yang ada di Tarakan ini,” pungkasnya.

Sentimen: negatif (93.8%)