Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Polres Lebak Amankan Dua Orang Pemuda, Diduga Pemilik Obat Jenis Hexymer dan Tramadol
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Dua orang pemuda yang diduga pemilik ribuan obat-obatan jenis hexymer dan tramadol diamankan oleh jajaran Polres Lebak. Sejumlah barang bukti berupa obat-obatan dan uang tunai berhasil diamankan.
Dari rilis resmi yang diterima Poros.id, penangkapan ini dilakukan Polres Lebak saat melakukan Operasi Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penyakit Masyarakat di daerah hukum Polres Lebak pada Jum'at 11 Februari 2023, sekitar pukul, 21.30 WIb.
Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penyakit Masyarakat Polres Lebak dilakukan di wilayah kota Rangkasbitung, dipimpin oleh Kabagops Polres Lebak, Kompol Eddy Prastyo, didampingi Kasat Narkoba, AKP Malik Abraham, Kasat Samapta, AKP Ridwan Siahaan, KBO Narkoba IPDA Agus RM serta diikuti oleh Personil lainnya.
"Kami berhasil mengamankan obat jenis tramadol HCI sebanyak 478 butir, Obat Jenis hexymer sebanyak 1.034 butir, uang tunai sebanyak Rp. 7.700.000 dan minuman keras sebanyak 50 botol," terang Kompol Eddy Prastyo.
Selain itu dua orang pemuda berinisial YD (27) dan YG (31) yang diduga pemilik obat-obatan tersebut berhasil diamankan.
"Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua orang ini beserta sejumlah barang bukti kami amankan di Mapolres Lebak," pungkas Kompol Eddy Prastyo. ***
Sentimen: negatif (79%)