Sentimen
Positif (78%)
10 Feb 2023 : 21.50
Informasi Tambahan

Event: CFD

Kab/Kota: Blora, Pasar Baru, Karet, Purworejo, Kebon Sirih, Pamekasan, Sumenep, Kebon Kacang

Kasus: zona merah, Zona kuning, Zona Hijau

Tokoh Terkait

CFD Sudirman-Thamrin Kini Zona Merah untuk Berjualan

10 Feb 2023 : 21.50 Views 7

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

CFD Sudirman-Thamrin Kini Zona Merah untuk Berjualan

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta melarang pedagang kaki lima berjualan di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu (12/2) lusa.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI telah menetapkan zona merah pedagang pada CFD Sudirman-Thamrin.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga pada saat HBKB di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, agar tidak terganggu oleh keberadaan para pedagang.

Baca Juga:

Satpol PP DKI Beli 20 Unit Sepeda Listrik untuk Patroli CFD, Segini Anggarannya

"Berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Jalan Sudirman-Thamrin telah diputuskan bahwa mulai hari Minggu, 12 Februari 2023 mendatang, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai zona merah secara keseluruhan, tanpa ada lagi zona kuning," ujar Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo di Jakarta, Jumat (10/2).

Para pedagang diperbolehkan berjualan hanya pada zona hijau yang sudah ditetapkan. Adapun lokasi untuk zona hijau yaitu:

- Jl Sunda

- Jl Kebon Kacang

- Jl Sumenep

- Jl Pamekasan

- Jl Purworejo

- Jl Blora

- Jl Teluk Betung

- Jl Galunggung

- Jl Karet Pasar Baru 3

- Jl Kebon Sirih.

Baca Juga:

6 Pembuang Sampah Sembarangan Kena 'OTT' di CFD, Didenda Total Rp 400 Ribu

Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.

"Bagi para pedagang yang akan berjualan, silakan menempatkan diri di zona hijau yang telah ditetapkan. Kami minta kerja samanya untuk seluruh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban demi kenyamanan bersama," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Dishub DKI Segera Putuskan Polemik Pelarangan Bawa Hewan Peliharaan di CFD

Sentimen: positif (78%)