Sentimen
Negatif (100%)
11 Feb 2023 : 21.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Purwakarta

Kasus: Balap Liar

Tokoh Terkait
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Sering Sebabkan Percekcokan, Ratusan Knalpot Bising di Kota Bogor Dirazia

11 Feb 2023 : 21.00 Views 3

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Sering Sebabkan Percekcokan, Ratusan Knalpot Bising di Kota Bogor Dirazia

AYOBOGOR.COM -- Sebanyak 563 knalpot brong atau knalpot bising dirazia oleh Satlantas Polresta Bogor Kota. Ratusan knalpot bising tersebut akan dimusnahkan karena dianggap telah mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penertiban knalpot bising ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari warga setempat. Suara knalpot bising kerap mengganggu keamanan dan menyebabkan singgungan di masyarakat.

“Hingga sore hari ini kita data knalpot brong yang dilakukan penertiban ada 563 kendaraan, dan rencana tindak lanjut kita lakukan pemusnahan berkoordinasi dengan jaksa dan pengadilan,” kata Bismo dilansir dari Republika.co.id pada Sabtu, 11 Februari 2023.

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Nakes dan Dokter di RSU Radjak Purwakarta, Buka 4 Posisi Sekaligus!

Penertiban knalpot bising ini dilandaskan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009, yang menyebutkan bahwa kendaraan bermotor di bawah 175 cc harus memiliki bunyi knalpot di bawah 80 dB.

Semantara itu Undang-Undang 22/2009 tentang lalu lintas angkutan jalan Pasal 285 Ayat 1 menyataan bahwa kendaraan dengan knalpot bising itu tidak layak jalan karena tidak standar ketentuan pabrikan.

Bismo mengungkapkan, Polresta Bogor menerima informasi dari masyarakat jika kawasan sekitar Jalan Pajajaran Kecamatan Bogor Utara dan Regional Ring Road (R3) Kecamatan Bogor Timur.

Dua jalan tersebut rawan akan knalpot bising dan balap liar. Sehingga Bismo akan mengerahkan personel untuk mencegah penyalahgunaan tempat sebagai tempat untuk balap liar.

Baca Juga: Sinopsis Love To Hate You, Drakor Kim Ok-vin yang Tayang di Netlfix

Selain itu, menurutnya, ada bengkel yang beroperasi di malam hari dan disalahgunakan oleh para pelaku balap liar.

“Kita patroli dan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat supaya semua pengguna jalan baik kendaraan bermotor dan penyebrang jangan sampai menjadi korban,” katanya.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria mengatakan, knalpot bising yang ada di Polres setempat merupakan hasil razia dan ada pula yang diserahkan langsung oleh masyarakat

Meski dari Undang-Undang 22/2009 juga tertera besaran denda yang harus dibayar. Namun Galih lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

“Makanya kami bangun duta anti knalpot bising. Tidak serta merta diselesaikan melalui tindakan prefesif, tapi lebih ke tindakan preventif,” tegasnya.

Baca Juga: Perpustakaan Kota Bogor Tarik Perhatian Dubes Australia

Duta Anti Knalpot Bising, Asep mengaku, dulunya merupakan pengguna knalpot bising karena terbawa pergaulan. Namun, knalpot bising yang digunakannya sering menyebabkan cekcok.

“Dulu sering ngikutin teman-teman di bengkel, tapi sekarang ganti ke knalpot biasa karena sering dimarahin tetangga. Dulu sekali bikin bisa habis uang Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu,” kata Asep.

Sentimen: negatif (100%)