Ibu Kota Pindah, Pemprov DKI Koordinasikan Aset Negara dengan Kemenkeu
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berkoordinasi ihwal rencana pemanfaatan aset pemerintah pusat yang ditinggalkan saat Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur. Kemenkeu berperan sebagai pengelola Barang Milik Negara (BMN) yang akan memutuskan strategi pemanfaatan kantor pemerintahan yang selama ini digunakan sebagai kantor pusat.
"Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, usia menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Februari 2023.
Heru menjelaskan pihaknya belum mengetahui status aset milik pemerintah pusat akan disewakan, dipinjam pakai atau lainnya. Pihaknya menyerahakan sepenuhnya kepada Kemenkeu.
-?
-
-
-
-
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengungkapkan bahwa perkiraan nominal aset pemerintah pusat yang ada di Jakarta sebesar Rp1.400 triliun. Angka tersebut dihitung pada 2022 dan pihaknya akan melakukan pendataan ulang di tahun ini.
"Nanti dilakukan penilaian lagi. Dari Rp1.400 itu diperkirakan ada Rp300 triliun hingga Rp400 triliun yang bisa dimanfaatkan, karena untuk aset pemerintah pusat yang sifatnya kantor vertikal, kan, tidak akan dipindah," jelas Rionald.
Selain itu, pihaknya meminta dukungan Pemprov DKI dalam melakukan valuasi serta optimalisasi aset yang ada di Jakarta. Sehingga aset pemerintah pusat di Jakarta tetap memiliki nilai tertinggi.
"Kemenkeu sebagai pengelola BMN, sedangkan kementerian/lembaga itu adalah pengguna, kami sedang siapkan suatu 'grand design' terkait pemanfaatan BMN itu sendiri," ujar Rionald.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
(END)
Sentimen: netral (98.5%)