Sentimen
Negatif (99%)
11 Feb 2023 : 14.36

Lowongan Kerja 2023 Dinas Perhubungan (DISHUB) untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Dia Posisi yang Dibuka

11 Feb 2023 : 21.36 Views 2

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Lowongan Kerja 2023 Dinas Perhubungan (DISHUB) untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Dia Posisi yang Dibuka

AYOBOGOR.COM -- Berikut ini akan dibahas mengenai lowongan kerja di Dinas Perhubungan (DISHUB) untuk lulusan SMA/SMK di tahun 2023.

Berita mengenai lowongan kerja di Dinas Perhubungan (DISHUB) untuk lulusan SMA/SMK d tahun 2023 ini diumumkan melalui laman ptindonesia.com.

Perlu diketahui bahwa lowongan kerja di Dinas Perhubungan (DISHUB) dibuka paling lambat hingga 17 Februari 2023.

Di informasikan juga bahwa Dinas Perhubungan (DISHUB) membuka empat posisi lowongan kerja di tahun 2023.

Baca Juga: Link Daftar Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Syarat Ikut Pelatihan

Lantas apa saja posisi lowongan kerja yang dibuka di Dinas Perhubungan (DISHUB) di tahun 2023? Simak penjelasan berikut ini.

Posisi Lowongan Kerja 2023 di Dinas Perhubungan (DISHUB)

Berikut ini merupakan lowongan kerja di Dinas Perhubungan (DISHUB) di tahun 2023, yaitu:

Pengawas Perjalanan Angkutan (kode: PPA)

Kualifikasi umum untuk menjadi pekerja pada posisi Pengawas Perjalanan Angkutan di Dinas Perhubungan (DISHUB), yaitu:

Pria atau wanita Pendidikan minimal SMA atau SMK Berusia maksimal 40 tahun Tidak terlibat dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan adanya surat SKCK yang masih berlaku Pendaftar harus sehat baik secara jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan sehat dari dokter yang berasal dari Rumah Sakit Pemerintah Harus bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi Bersedia dengan sistem kerja shift Dapat mengembalikkan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000 jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Operasional Bus Buy The Service yang telah ditulis di dalam surat pernyataan yang diketik, bertanda tangan serta bermaterai Rp 10.000 Pendaftar harus bersedia menunda pernikahan bagi yang belum menikah dan menunda kehamilan bagi wanita dalam jangka waktu satu tahun kontrak kerja Bersedia untuk ditempatkan di seluruh lokasi koridor

Baca Juga: Sinopsis Love To Hate You, Drakor Kim Ok-vin yang Tayang di Netlfix

Petugas Timer (kode:TMR)

Kualifikasi umum untuk menjadi pekerja pada posisi Petugas Timer di Dinas Perhubungan (DISHUB), yaitu:

Pria atau wanita Pendidikan minimal  SMK dengan jurusan otomotif, kelistrikan, dan mesin Berusia maksimal 35 tahun Tidak terlibat dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan adanya surat SKCK yang masih berlaku Pendaftar harus sehat baik secara jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan sehat dari dokter yang berasal dari Rumah Sakit Pemerintah Tidak mabuk darat pada saat berada di dalam kendaraan Harus bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi Bersedia dengan sistem kerja shift Dapat mengembalikkan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000 jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Operasional Bus Buy The Service yang telah ditulis di dalam surat pernyataan yang diketik, bertanda tangan serta bermaterai Rp 10.000 Pendaftar harus bersedia menunda pernikahan bagi yang belum menikah dan menunda kehamilan bagi wanita dalam jangka waktu satu tahun kontrak kerja Bersedia untuk ditempatkan di seluruh lokasi koridor Petugas Pramugara atau Pramugari

Kualifikasi umum untuk menjadi pekerja pada posisi Petugas Pramugara atau Pramugari di Dinas Perhubungan (DISHUB), yaitu:

Pria atau wanita Pendidikan minimal SMA atau SMK Berusia maksimal 35 tahun Memiliki tinggi badan dan berat badan yang ideal Tidak terlibat dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan adanya surat SKCK yang masih berlaku Pendaftar harus sehat baik secara jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan sehat dari dokter yang berasal dari Rumah Sakit Pemerintah Harus bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi Bersedia dengan sistem kerja shift Dapat mengembalikkan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000 jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Operasional Bus Buy The Service yang telah ditulis di dalam surat pernyataan yang diketik, bertanda tangan serta bermaterai Rp 10.000 Tidak mabuk dalam perjalanan darat yang dituliskan dalam surat pernyataan yang diketik, bertanda tangan dan bermaterai Rp 10.000 Pendaftar harus bersedia menunda pernikahan bagi yang belum menikah dan menunda kehamilan bagi wanita dalam jangka waktu satu tahun kontrak kerja Bersedia untuk ditempatkan di seluruh lokasi koridor

Baca Juga: Pemerintah Dorong BPR Beri Bunga Rendah, Masyarakat Kini Aman dari Ancaman Pinjaman Ilegal?

Pengawas Kebersihan (kode:WASB)

Kualifikasi umum untuk menjadi pekerja pada posisi Pengawas Kebersihan di Dinas Pehubungan (DISHUB), yaitu:

Pria atau wanita Pendidikan minimal SMA atau SMK Berusia maksimal 45 tahun Tidak terlibat dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan adanya surat SKCK yang masih berlaku Pendaftar harus sehat baik secara jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan sehat dari dokter yang berasal dari Rumah Sakit Pemerintah Tidak mabuk darat pada saat berada di dalam kendaraan Bersedia dengan sistem kerja shift Dapat mengembalikkan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000 jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Operasional Bus Buy The Service yang telah ditulis di dalam surat pernyataan yang diketik, bertanda tangan serta bermaterai Rp 10.000 Pendaftar harus bersedia menunda pernikahan bagi yang belum menikah dan menunda kehamilan bagi wanita dalam jangka waktu satu tahun kontrak kerja Bersedia untuk ditempatkan di seluruh lokasi koridor

Bagi Anda yang ingin mendaftar di Dinas Perhubungan (DISHUB) dapat melamar di https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdqriTRbDuQJ_i7U_5msKsx6aM6ojieNBYxYDPIFizRxAFJfA/viewform.

Perlu diketahui juga bahwa seluruh proses rekrutmen di Dinas Perhubungan (DISHUB) tidak dipungut biaya apapun.

Nah itu dia informasi lowongan kerja d Dinas Perhubungan (DISHUB) untuk lulusan SMA/SMK di tahun 2023.

Sentimen: negatif (99.9%)