Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Brompton, BMW, Tesla
Event: Ramadhan
Kab/Kota: Kebon Jeruk
Tokoh Terkait
Total Aset Robot Trading Net89 yang Disita Bareskrim Capai Rp1,2 Triliun
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri sudah melakukan penyitaan aset dari kasus robot trading Net89. Jumlah aset yang disita polisi sudah senikai Rp1,2 triliun.
"Penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah Rp1,27 triliun dan kita sedang lakukan lagi asset tracing," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Aset itu sendiri disita dari PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) yang menaungi robot trading Net89.
Berikut daftar aset yang disita oleh Bareskrim Polri:
1. Uang tunai, perhiasan dan barang-barang mewah berupa tas dari para tersangka total sebesar Rp300 juta.
2. Uang dari rekening para tersangka sebesar Rp660 Juta.
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Robot Trading Net89
3. Sepeda Brompton senilai Rp770 Juta.
4. Aset bergerak berupa mobil mewah sebanyak 4 unit dengan total aset senilai Rp7,1 miliar yaitu BMW seharga Rp2,7 miliar, Lexus seharga Rp1,4 miliar, Tesla seharga Rp1,5 miliar dan Peugeot seharga Rp690 juta.
5. Bandana Atta Halilintar seharga Rp2,2 miliar.
6. Aset tidak bergerak berupa rumah, tanah dan gedung perkantoran dengan total nilai aset sebesar:
Baca Juga: Kasus Oknum Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online: Polda Metro Bakal Gelar Rekonstruksi
- Tanah atas nama tersangka AA seharga Rp14 miliar.
- Rumah tersangka LSHS di Kebon Jeruk seharga Rp17,250 miliar.
- Kantor SOHO PT SMI seharga Rp4,6 miliar.
- Kantor PT SMI di Poris Tanggerang seharga Rp12 miliar.
- Gedung PT SMI di Serpong seharga Rp715 miliar.
- Mesin Maining Cripto (RIG) dan komponen lainnya PT CAD seharga Rp500 miliar.
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: negatif (98.3%)