Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kejari Kabupaten Bandung Terima Bukti Pendukung Penyelewengan Anggaran Motor Dinas Kepala Desa
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv – Pemberi Bantuan Hukum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Piar Pratama Samsudin mengatakan, pengadaan 270 unit motor dinas di peruntukan bagi para kepala desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat, lantaran adanya dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan kendaraan dinas.
Ia menyebutkan, pihaknya telah memberikan bukti pendukung kepada penyidik Kejari Kabupaten Bandung Jawa Barat mengenai beberapa dugaan penyelewengan anggaran di Kabupaten Bandung dan mengklaim penyerahan bukti pendukung itu merupakan tindak lanjut rekomendasi Kemenkopolhukam.
Lanjut Piar, pihaknya juga turut memasukan laporan masyarakat tentang dugaan pengadaan motor dinas kepala desa ini ke pemerintah pusat.
“Tujuan kami datang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk memberikan bukti pendukung berdasarkan surat arahan Kemenpolhukam mengenai pengadaan kendaraan operasional kepala desa di Kabupaten Bandung,” ungkap Piar, di Kejari Kabupaten Bandung, Jumat (10/2/2023).
Selain itu, pihaknya juga turut memberikan laporan pengaduan mengenai perjalanan dinas Pemkab Bandung dan dugaan penyelewengan anggaran lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Piar menegaskan, pengungkapan dugaan korupsi di Kabupaten Bandung sudah mendapat jaminan pemerintah pusat melalui Kemensesneg. Pemerintah pusat menegaskan tidak akan mengintervensi permasalahan hukum di Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah membenarkan pihaknya telah menerima berkas bukti pendukung laporan pengaduan masyarakat tersebut.
“Betul, kami sudah menerima bukti pendukungnya yang disampaikan Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat,” kata Mumuh.
Ia menjelaskan, elemen masyarakat itu pada awal 2022 sudah melayangkan surat pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan anggaran di Kabupaten Bandung ke Kemenkopolhukam dan Kejati Jawa Barat.
Selanjutnya dari Kejati Jawa Barat melimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung. Berdasarkan petunjuk Kepala Kejari Kabupaten Bandung, penerimaan bukti pendukung pengaduan itu di bidang pidana khusus dengan menyertakan bukti pendukung sesuai rekomendasi dari Polhukam.
“Namun, kami belum mengetahui secara rinci isi dari bukti pendukung tersebut karena kami perlu mempelajarinya terlebih dahulu. Bukti pendukung itu baru kami terima hari ini (Jumat),” ungkap Mumuh.
Sebagai informasi, pada 2021 Pemkab Bandung memfasilitasi pengadaan kendaraan operasional kepala desa di Kabupaten Bandung berupa motor sport jenis matic.
Sebagian kepala desa mengatakan pembelian bersumber dari kas desa setelah adanya perubahan Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD) menjadi Rp 94.097.300 yang salah satunya untuk pembelian motor.
Untuk pembelian 1 unit motor dinas kepala desa ini, Pemkab Bandung mengkondisikan sebesar Rp 30 juta lebih.
“Pengadaan sepeda motor tersebut pasca adanya perubahan ADPD yang telah diluncurkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna beberapa waktu lalu,” ungkap Kepala Desa Cibiru Wetan, Hadian beberapa waktu lalu.
Sentimen: positif (88.9%)