Sentimen
Negatif (100%)
11 Feb 2023 : 05.15
Informasi Tambahan

Hewan: Sapi

Kasus: Tipikor, korupsi

Komut PT Bangkit Segera Sejahtera Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor Daging Sapi PT Surveyor Indonesia

11 Feb 2023 : 12.15 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Komut PT Bangkit Segera Sejahtera Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor Daging Sapi PT Surveyor Indonesia

Reporter: Gatot Wahyu|

Editor: Gatot Wahyu|

Jumat 10-02-2023,19:51 WIB

Dua tersangka kasus korupsi skema ekspor daging sapi dan rajungan PT Surveyor Indonesia, yaitu Bambang Isworo (BI) dan Anjar Niryawan (AN)-Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung

Komut PT Bangkit Segera Sejahtera Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor Daging Sapi PT Surveyor Indonesia -  Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Komisaris Utama (Komut) PT Bangkit Segera Sejahtera dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi.

Komut PT Bangkit Segera Sejahtera berinisial TDH diperiksa sebagai saksi korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia, Jumat, 10 Februari 2023.

"Pemeriksaan untuk tersangka BI (Bambang Isworo) dan LH (Lukmanul Hakim)," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat, 10 Februari 2023.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Impor Rajungan PT Surveyor Indonesia, Eks Konsultan Kementerian BUMN Diperiksa

BACA JUGA:Dalami Korupsi Daging Sapi, Pejabat PT Surveyor Indonesia Diperiksa Kejagung

Dijelaskan Ketut, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik dari Jampidus untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) daging sapi dan rajungan di PT Surveyor Indonesia.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pada kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) daging sapi dan rajungan di PT Surveyor Indonesia.

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Synerga Tata Internasional Lukmanul Hakim ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) daging sapi dan rajungan di PT Surveyor Indonesia. 

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ekspor Daging Sapi dan Rajungan PT Surveyor Indonesia

BACA JUGA:Lowongan Kerja 2023: PT ASDP Buka 30 Posisi Kosong, Terbuka untuk Umum dan Gratis

Lukmanul Hakim (LH) selaku Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional (STI) periode 2018-2019 ditetapkan menjadi tersangka ketiga.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan penetapan tersangka baru itu setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

"Penyidik Kejaksaan Agung berdasarkan dua alat bukti yang cukup telah menetapkan seorang tersangka saudara LH," katanya.

Sumber:

Sentimen: negatif (100%)