Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: Madinah, Lombok
Tokoh Terkait
Wapres: Biaya Haji Masih Dibahas, Jumlah Subsidi Dihitung
Solopos.com Jenis Media: News
SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berjalan bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat peresmian Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas tahun 2022 dan Festival Kemandirian BLK Komunitas di Pondok Pesantren Manhalul Ma’arif Nahdlatul Ulama Darek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (10/2/2023). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan kepastian biaya haji yang harus ditanggung jemaah Indonesia masih menunggu besaran jumlah subsidi yang tepat.
Bila besaran subsidi itu terus dipertahankan, menurut Wapres, berpotensi mengeruk modal dana haji yang dikembangkan.
PromosiMeningkatkan Kualitas SDM dan Mutu Akademik, 50 Dosen Upitra Ikuti Pelatihan
“Sekarang lagi dibicarakan berapa jumlah subsidi yang tepat (agar) masyarakat bisa menerima, tapi juga dana haji tidak tergerus, subsidi bisa dilanjutkan secara berkelanjutan,” kata Wapres Ma’ruf Amin di Lombok Tengah, Jumat (10/2/2023).
Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 adalah sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.
“Saya kira sudah semua tahu bahwa memang tahun lalu subsidi gaji terlalu besar 59 persen,” ungkap Wapres seperti dikutip Solopos.com dari Antara.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.
Sisanya yang 30 persen atau Rp29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
Namun skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR untuk mencarikan jalan tengah.
Salah satunya adalah dengan menekan waktu pelaksanaan ibadah haji.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR Marwan Dasopang juga menilai pelaksanaan ibadah haji dengan durasi 35 hari bisa dilakukan pada 2023.
Dalam hitungannya, Panja menyebut masa perjalanan ibadah haji sejatinya cukup dilaksanakan 30 hari dengan asumsi sembilan hari di Madinah, enam hari di hari-hari Tasyrik, dan 15 hari di Mekkah.
Melalui penyelenggaraan haji 30 hari, kata dia, akan ada penghematan anggaran hingga Rp1,2 triliun.
Sentimen: positif (99.1%)