Sentimen
Positif (99%)
11 Feb 2023 : 04.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Tokoh Terkait

Bupati Hendy akan Evaluasi Perbup Perlindungan Disabilitas Kabupaten Jember

11 Feb 2023 : 11.20 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Bupati Hendy akan Evaluasi Perbup Perlindungan Disabilitas Kabupaten Jember

Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto akan mengevaluasi regulasi daerah yang mengatur perlindungan dan pemenuhan hak-hak warga penyandang disabilitas di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ia mengakui sejumlah gedung fasilitas pemerintah masih belum ramah terhadap warga berkebutuhan khusus.

Kabupaten Jember sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2017 yang merupakan aturan turunannya.

“Kami akan cek kembali peraturan bupati itu. Apabila relevansi peraturan bupati itu masih ada untuk kita teruskan, kita teruskan saja. Kalau perlu ada tambahan atau revisi, maka akan kami revisi,” kata Hendy, ditulis Sabtu (3/12/2022).

Menurut Hendy, warga berkebutuhan khusus dan tidak pada dasarnya sama dan tak boleh ada diskriminasi “Esensi manusia adalah saling melengkapi. Tidak ada yang sempurna di bumi ini. Menghormati satu dengan yang lain menjadi penting,” katanya.

Hendy menegaskan, dengan peraturan bupati itu Pemerintah Kabupaten Jember hadir di tengah warga berkebutuhan khusus. “Termasuk (pembenahan) fasilitas, sarana, dan prasarana secara bertahap harus dimulai pemerintah kabupaten. Harus dimulai di lokasi-lokasi publik,” katanya.

Dalam Peraturan Bupati Nomor 69 disebutkan adanya hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitasi, yang meliputi hak mendapatkan aksesibilitas untuk memanfaatkan fasilitas publik dan mendapatkan akomodasi yang layak sebagai bentuk aksesibilitas individu. Pasal 4 menyebutkan aksesibilitas fisik salah satunya meliputi aksesibilitas pada bangunan umum.

Hendy mengakui bahwa belum semua gedung pemerintah ramah terhadap penyandang disabilitas. “Seperti di pendapa sendiri masih belum lengkap sarana dan prasarananya untuk warga berkebutuhan khusus. Begitu jiuga di kantor pemkab dan DPRD Jember, perlu dilengkapi, termasuk di instansi-instansi lainnya seperti rumah sakit,” katanya. [wir/kun]

Sentimen: positif (99.1%)