Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Indonesia
Kab/Kota: Jagakarsa, Srengseng, Srengseng Sawah
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Polisi Pastikan Pulihkan Nama Baik Hasya Mahasiswa UI, Korban Tewas Kecelakaan yang Sempat Jadi Tersangka
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Polisi menyatakan pemulihan nama baik Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah sudah mulai dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, pemulihan nama baik itu sudah dilakukan mulai dari pencabutan tersangka kepada Hasya.
"Pencabutan status tersangka itu kan bagian daripada rehabilitasi nama baik almarhum maupun keluarga," katanya, Kamis, 9 Februari 2023.
Disamping itu kata dia, pihaknya juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga atas peristiwa tersebut
Baca Juga: Obat di Indonesia Disebut Kurang Inovatif, IASMED Dorong Penguatan Regulasi Uji Klinis
"Press conference itu dimuka umum, dan juga sudah disampaikan permintaan maaf Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut penetapan tersangka terhadap Hasya atas pelanggaran kelalaiannya sendiri sehingga menyebabkan hilangnya nyawa.
"Pelanggarannya jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri, kenapa dijadikan tersangka? Ini dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya, jadi dia meninggal dunia," ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 27 Januari 2023.
Menurut Latif, Hasya lalai dalam mengemudikan kendaraannya dengan tidak hati-hati. Menurutnya kecelakaan terjadi bukan karena pensiunan Polri yakni AKBP purn Eko Setia Budi Wahono.
Baca Juga: Jokowi Curhat Soal Belanja Iklan Media Diambil Platform Digital: Ini Sedih Loh
"Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya (adalah) karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian Pak Eko," ucapnya.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi kata dia, saat itu Hasya mengemudikan sepeda motornya dengan kecepatan 60 kilometer per jam. Lalu ada kendaraan di depannya yang tiba-tiba belok ke kanan mendadak.
Hal tersebut membuat Hasya tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan terjatuh ke kanan jalan.
"Bersamaan dengan itu, ada kendaraan yang dinaiki saksi yaitu Pak Eko (yang menaiki mobil Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," katanya.
Baca Juga: Pulih dari Pandemi, Industri Makanan dan Minumam Diprediksi Meningkat 7 Persen di 2023
Peristiwa tewasnya Hasya ramai usai pihak keluarga membeberkan kronologi kecelakaan yang melibatkan pensiunan polisi tersebut terjadi pada 6 Oktober 2022.
Orang tua Hasya, Adi Syaputra, membeberkan saat itu anaknya hendak pulang ke kos, namun di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, anaknya oleng dan terjatuh.
Saat itu pula melintas kendaraan Pajero dari arah berlawanan dan menabrak korban hingga meninggal dunia.***
Sentimen: negatif (100%)