Sentimen
Positif (88%)
11 Feb 2023 : 01.11
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Terjerat Dugaan Korupsi, PDIP Copot Kusnadi dari Jabatan Ketua DPD Jatim

11 Feb 2023 : 08.11 Views 3

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

Terjerat Dugaan Korupsi, PDIP Copot Kusnadi dari Jabatan Ketua DPD Jatim

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) membebastugaskan Kusnadi dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim). PDIP menunjuk Said Abdullah sebagai pengganti Kusnadi. 

Keputusan itu tertera dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDIP Jatim, Serta Penunjukkan dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT), Dan Pelaksana Harian (PLH) Ketua DPD PDIP Jatim.

Atas keputusan itu, Said mengatakan akan berkomitmen menjalankan tugas utamanya yakni menjaga moral dan soliditas partai.

"Saya harap semua petugas dan kader PDI Perjuangan tegak lurus tanpa keraguan untuk terus menggelorakan kerja kerakyatan, dan kerja gotong royong sesama kader partai," tegas Said dalam keterangan tertulis, Minggu (5/2/2023).

Tak hanya itu, dia menegaskan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tak akan mentoleransi tindak tindak pidana korupsi.

Said tak ingin kader mengkhianati kepercayaan publik dan malah mencemari nama PDIP. Dia menegaskan sanksi tegas akan menanti bagi kader PDIP yang terjerat kasus korupsi.

"Sanksi pemberhentian dan pemecatan dari jabatan partai dan jabatan publik akan diberlakukan," ungkap Ketua Badan Anggaran DPR itu.

Lebih lanjut, Said yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian itu akan mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat Kusnadi.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK mencecar tujuh anggota DPRD Jawa Timur terkait dengan kasus suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, salah satunya Kusnadi.

Tim penyidik lembaga antirasuah mendalami keterangan mereka, sekaligus satu pegawai bank kemarin, Rabu (1/2/2023), terkait dengan pembahasan aturan dan proses distribusi dana hibah pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan aturan dan proses distibusi dana hibah Pemprov Jatim," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan resmi, Kamis (2/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pdip korupsi KPK

Sentimen: positif (88.9%)