Menkes: Kelas 1-3 BPJS Kesehatan Dihapus Bertahap sampai 2025!
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) dimulai tahun ini secara bertahap hingga 2025. Dengan demikian kelas 1,2 dan 3 yang berlaku saat ini akan dihapus.
“Yang jelas itu bertahap sampai akhir 2025,” ungkap Budi usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (9/2)
Pemerintah kini tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum dari implementasi KRIS. Budi meyakini regulasi tersebut akan selesai dalam waktu dekat.
“Harusnya kan nunggu perpresnya sebenarnya. Tapi perpresnya sedang dalam proses,” jelasnya.
Sentimen: positif (57.1%)