Sentimen
Negatif (97%)
19 Des 2022 : 10.46
Informasi Tambahan

Grup Musik: JKT48

Partai Terkait

Dituding Ancam Anak Buah Lewat Vidcall, Reaksi Sekjen KPU soal Dugaan Curangi Hasil Verfak Parpol Pemilu

19 Des 2022 : 17.46 Views 2

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Dituding Ancam Anak Buah Lewat Vidcall, Reaksi Sekjen KPU soal Dugaan Curangi Hasil Verfak Parpol Pemilu

Suara.com - Sekretaris Jenderal KPU, Bernad D Sutrisno menepis tuduhan telah mengintimidasi proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Bernad menanggapi soal tudingan telah merekayasa hasi verifikasi parpol dengan cara menghubungi anggota sekretariat KPU di tingkat provinsi lewat panggilan video. 

"Tuduhan bahwa saya melakukan intimidasi dan ancaman melalui panggilan video pada 7 November 2022 itu tidak benar karena setiap kegiatan sudah ada tim teknis yang memiliki tugas untuk menjelaskan substansi," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (19/12/2022)..

Ia menambahkan pada 7 November 2022 pihaknya hanya melakukan rapat di tingkat sekretariat KPU provinsi yang merupakan kegiatan rutin dalam rangka penyiapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu di tingkat provinsi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan sekretariat di setiap tingkatan KPU memiliki tugas, fungsi, dan wewenang sebagai sistem pendukung. Sekretariat memberikan dukungan teknis administrasi kepada ketua dan anggota KPU, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga: Selain Verrell Bramasta, Zebi Magnolia Eks JKT48 Bakal Nyaleg pada Pemilu 2024

Di antaranya, mereka bertindak sebagai operator Sistem Informasi Partai Politik dan sistem teknologi informasi lainnya di KPU.

"Kaitannya dengan penyelenggaraan tahapan pemilu, kewenangan sekretariat sebatas memfasilitasi terlaksananya setiap tahapan pemilu. Kebijakan dan keputusan di setiap tahapan merupakan wewenang ketua dan anggota KPU pusat, provinsi dan kabupaten/kota," ujar dia. 

Dugaan Kecurangan

Sebelumnya, persoalan keterkaitan dia dalam dugaan kecurangan berupa manipulasi data pada tahapan verifikasi faktual partai politik itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih secara daring.

Mereka menyampaikan, berdasarkan aduan serta informasi yang diterima, setidaknya ada 12 kabupaten/kota dan tujuh provinsi yang diduga mengikuti instruksi dari KPU RI untuk berbuat curang saat verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Juga: Tepis Hasil Survei NasDem Sulit Menang di Pemilu 2024, Musni Umar Yakini Terdongkrak Efek Anies Baswedan

Kronologi kecurangan tersebut adalah sebagai berikut. Pada 5 November 2022, setelah melakukan verifikasi faktual partai politik, KPU kabupaten/kota menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada KPU tingkat provinsi.

Sentimen: negatif (97.7%)