Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pandeglang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Lisa
Korban Pembunuhan Sadis Mahasiswi di Pandeglang Sempat Lakukan Ini Sebelum Nyawa Dihabisi Mantan Pacar
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Kepolisian Polres Pendeglang mengungkap detik-detik insiden pembunuhan sadis terhadap seorang mahasiswi berusia 23 tahun, Lisa Siti Mulyani
Hal itu disampaikan kepolisian Polres Pandeglang berdasarkan pengakuan pelaku, RA, yang merupakan mantan kekasih korban itu
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengungkapkan, saat dimintai keterangan oleh penyidik, pelaku RA mengaku spontan menghabisi nyawa korban
Baca Juga: Cemburu Buta, Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sadis Mahasiswi di Pandeglang
"Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara mengigit pelaku RA yang mengakibatkan pelaku RA dan korban terjatuh sekitar 3 meter ke arah kebun," kata Belny saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pandeglang, Kamis 9 Februari 2023
Kemudian, lanjut Belny, pelaku reflek memukul korban sebanyak 2 kali dengan serpihan closed yang terdapat di TKP tersebut
"Dengan kondisi korban yang tidak berdaya mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya
"Kemudian pelaku RA langsung menghampiri kendaraan korban dan mengambil 1 buah tas milik korban yang berisi HP dan laptop kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut," imbuhnya
Baca Juga: Kronologis Pembunuhan Sadis Mahasiswi di Pandeglang oleh Teman Dekatnya
Belny menerangkan pasal yang dikenakan kepada pelaku RA. Menurutnya, pelaku RA terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara
"Dalam kasus ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutup Belny.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan tertulis Polres Pandeglang, pada sekitar pukul 22.45 WIB, seorang saksi yang tak jauh dari lokasi mendengar ada keributan di lokasi kejadian
Saksi mendengar suara teriakan perempuan meminta tolong dan suara benturan benda keras di sekitar kebun milik warga, tepatnya di depan SMA Muhammadiyah Pandeglang yang berlokasi di jalan raya Stadion Badak Kampung Kuranten Kelurahan Saruni Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang.
Mendengar suara keributan itu, saksi yang merupakan pelajar SMA Muhammadiyah itu memberitahukan kejadian tersebut kepada rekannya satu mess.
Kemudian kedua saksi mendatangi lokasi kejadian untuk melerai kedua orang yang sedang cekcok tersebut
Sentimen: negatif (100%)