Sentimen
Positif (100%)
10 Feb 2023 : 07.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: covid-19

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Siti Nadia Tarmizi

Siti Nadia Tarmizi

Verrel Bramasta

Verrel Bramasta

Vaksin Booster Kedua Dibuat Berbayar, Kembali jadi Syarat Wajib Perjalanan?

10 Feb 2023 : 14.45 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Vaksin Booster Kedua Dibuat Berbayar, Kembali jadi Syarat Wajib Perjalanan?

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat wacana vaksin booster kedua dibuat menjadi berbayar. Tak hanya itu saja, vaksin booster kedua juga nanti akan kembali jadi syarat perjalanan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Ia meminta agar masyarakat yang belum melakukan vaksin booster pertama segera melakukannya agar bisa mendapatkan vaksin booster kedua.

Menurut Siti, kini pemerintah tengah mengkaji apakah vaksin booster kedua akan dijadikan syarat perjalanan kembali atau tidak.

"Mengenai apakah ini akan jadi syarat perjalanan atau tidak, nanti kita lihat kajiannya seperti apa. Yang penting booster pertama dulu. Booster kedua itu adalah orang yang sudah booster pertama. nanti kita lihat apakah orang yang sudah booster pertama baru bisa booster kedua," tutur Siti menjelaskan.

Baca Juga: Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa Magnitudo 5,4 di Jayapura-Papua

"Ini yang tentunya akan dikaji dulu oleh tim apakah akan menjadi syarat (perjalanan) atau tidak," ucapnya dikutip tim Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 9 Februari 2023.

Vaksin booster kedua sendiri memang diwacanakan akan menjadi berbayar. Tapi tak semua pihak perlu membayar vaksin tersebut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan vaksin booster kedua berbayar hanya berlaku bagi masyarakat yang mampu saja. Mereka diminta untuk membayar biaya di bawah Rp100.000 per suntikkan.

Sedangkan untuk masyarakat yang tak mampu, Budi menyatakan mereka tetap bisa mendapatkan vaksin booster kedua. Caranya menggunakan skema penerima bantuan iuran (PBI).

Baca Juga: Ibu Jejak Sang Ibu, Artis Verrel Bramasta Ungkap Alasannya Gabung PAN

"Jika transisi sudah selesai, maka vaksin ini harganya di bawah Rp100.000 belum pakai ongkos," kata Budi Gunadi Sadikin seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

"Ini (PBI) bisa dicover oleh masyarakat secara independen. Tiap enam bulan sekali Rp100.000 suatu angka yang masih make sense (masuk akal) saya rasa," ujarnya menjelaskan.

Tetapi menurut Menkes, saat ini aturan masih dalam pembahasan. Pembahasan juga membahas mengenai apakah vaksin booster kedua akan kembali dijadikan syarat perjalanan atau tidak.

Kebijakan masih dalam pembahasan melihat kondisi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Penyebab Diabetes Anak: Ada Faktor Genetik dan Lingkungan

Perlu diketahui, antibodi masyarakat di Indonesia dikatakan semakin membaik berkat penggunaan vaksin booster Covid-19. Data serologi survei milik Kementerian Kesehatan menunjukkan sero survei sudah dilakukan tiga kali.

Sero survei pertama yang dilakukan pada Desember 2021 menunjukkan bahwa 88 persen penduduk sudah punya antibodi terhadap Covid-19. Kemudian, pada sero survei kedua yang digelar Juli 2022, jumlah penduduk yang mempunyai antibodi meningkat menjadi 98 persen.

"Dari hasil sero survei per Januari 2023 kami lihat proporsi penduduk dengan kadar imunitas dari penularan SARS-CoV-2 masih tinggi, sebesar 99 persen dari proporsi masyarakat," kata Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI Syarifah Liza Munira.*

Sentimen: positif (100%)