Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Indonesia
Kab/Kota: Jagakarsa, Srengseng, Srengseng Sawah
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Polda Metro Akui Keliru Soal Penetapan Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan, Imbasnya Penyidik Diberi Sanksi Etik
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya akhirnya mengakui soal ketidaksesuaian dalam penetapan tersangka mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah yang menjadi korban kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan hingga akhirnya status tersangka itu dicabut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik awal yang menangani kasus tersebut dan menetapkan Hasya sebagai tersangka kini diberi sanksi kode etik.
“Selanjutnya hal ini juga ditindaklanjuti telah memberikan sanksi sidang kode etik kepada penyidik terdahulu,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
BACA : Polda Metro Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI, Komisi III DPR Bilang Begini
“Tentunya mekanismenya keputusannya melalui mekanisme sidang kode etik,” sambungnya.
kendati begitu, Trunoyudo tidak merinci lebih lanjut jumlah penyidik yang dikenakan sanksi etik atas kasus tersebut. Dia memastikan proses sidang etik telah berjalan dan saat ini tinggal menunggu keputusannya.
“Sudah berjalan kan sudah saya sampaikan penyidik terdahulu diberikan sanksi sidang kode etik. Keputusannya kita tunggu mekanisme putusan sidang kode etik untuk memutuskan sanksinya. Sanksi sudah ada proses,” seperti dikutip. (ade/pojoksatu)
Sentimen: negatif (98.8%)