Sentimen
Netral (72%)
8 Feb 2023 : 23.16

Wapres Ma'ruf Amin Akan Berkantor 1 Bulan di Papua

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

8 Feb 2023 : 23.16
Wapres Ma'ruf Amin Akan Berkantor 1 Bulan di Papua

MerahPutih.com - Pemerintah pusat berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan di Tanah Papua. Terlebih setelah dilakukan pemekaran daerah otonom baru (DOB).

Perwakilan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat Irene Manibuy mengatakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dijadwalkan berkantor di Tanah Papua sekitar satu bulan

"Setelah ulang tahunnya ke-80, beliau akan berkantor di Tanah Papua," ucap Irene di Manokwari, Rabu (8/2).

Baca Juga:

Polda Papua Akui Proses Pencarian Pilot Susi Air Terkendala Jaringan Telekomunikasi

Ia menjelaskan, Wapres selaku Ketua Badan Pengarah Papua pada BP3OKP nantinya melakukan kunjungan kerja ke enam provinsi di Tanah Papua yaitu Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

"Diperkirakan setelah Lebaran baru beliau ke Tanah Papua," ucap dia, seperti dikutip Antara.

Ia menuturkan, pemekaran empat DOB berdampak terhadap alokasi anggaran pada provinsi induk namun pemerintah pusat berkomitmen terus mengawal pembangunan di Tanah Papua.

Hal itu dibuktikan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo beberapa kali dan rencana kerja Wapres Ma'ruf Amin yang akan datang.

"Anggaran daerah induk berkurang. Ini hanya awal, pemerintah pusat terus melakukan penataan," ucap Irene.

Baca Juga:

KPK Geledah Kantor Dinas PU Papua Terkait Kasus Lukas Enembe

Menurut dia, kebijakan yang ditempuh terkait besaran alokasi anggaran mengacu kepada jumlah penduduk setiap kabupaten dalam satu provinsi.

Oleh sebabnya, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota harus bersinergi dengan pemerintah pusat agar segala persoalan dapat terselesaikan dengan baik.

"Makanya Bapak Paulus Waterpauw ditunjuk sebagai Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua," tutur dia.

Irene mengajak seluruh masyarakat di Tanah Papua melihat kebijakan pemekaran sebagai upaya pemerintah pusat mengurangi rentang kendali tata kelola pemerintah daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua. (*)

Baca Juga:

Ganja dari PNG Masuk Papua dengan Cara Dibarter Barang Elektronik

Sentimen: netral (72.7%)