Sentimen
Negatif (98%)
9 Feb 2023 : 22.18
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Serang, Cilegon

Datangi DPRD Banten, Paguyuban Angkot Serang Desak Dishub Banten Tertibkan Angkot Ilegal

9 Feb 2023 : 22.18 Views 2

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Datangi DPRD Banten, Paguyuban Angkot Serang Desak Dishub Banten Tertibkan Angkot Ilegal

POROS.ID - Paguyuban Angkot Serang (PAS) melakukan audiensi ke DPRD Banten perihal keberadaan angkutan kota (angkot) yang tidak memiliki izin operasi dari pemerintah namun saat ini masih beroperasi pada rute Serang - Cilegon.

Audiensi yang di hadiri oleh anggota Komisi IV DPRD Banten, Polres Serang dan Dishub Banten di ruang rapat Komisi IV DPRD pada Kamis 9 Februari 2023.

Dalam paparanya, Pengurus PAS mendesak agar Dishub Banten untuk menertibkan keberadaan angkutan umum rute Serang - Cilegon yang sudah bertahun-tahu beroperasi tanpa dilengkapi izin operasi dari pemerintah.

"Sudah bertahun-tahun angkutan tanpa izin ini beroperasi. Kami sudah sampaikan hal ini kepada para pihak, namun Dishub Serang belum menertibkannya" ujar Ketua PAS, H. Juheni, dikutip dari laman dprd-bantenprov.go.id

Menyikapi hal tersebut, Dishub Provinsi Banten  dan pihak Polres Serang mengakui bahwa banyak angkutan umum tidak memiliki dokumen perizinan secara lengkap. Untuk itu, pihak Polres Serang dan Dishub Banten akan bekerjasama melakukan razia terpadu secara berkesinambungan.

Sebelumnya, pada bulan April 2022 dan terakhir pada 3 Februari 2023, sejumlah sopir angkutan kota (angkot) jurusan Serang - Cilegon menggelar aksi mogok kerja untuk memprotes banyaknya angkot ilegal yang beroperasi.

Mereka mendesak Dinas Perhubungan setempat menghentikan angkutan ilegal yang tak memiliki izin trayek karena merugikan sopir-sopir angkot resmi yang memiliki izin trayek. ***

Sentimen: negatif (98.8%)