Urgensikah Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa? Tonton di Webinar Partai Perindo Besok
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Polemik perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun semakin menjadi bola liar yang mencuat di tengah masyarakat.
Muncul spekulasi, perpanjangan masa jabatan kepala desa akan dijadikan transaksional politik di masa Pemilu 2024 dan akan menyuburkan oligarki di desa yang tidak demokratis sehingga memunculkan banyak kasus korupsi.
BACA JUGA:Ada Indikasi Operator Demo Kepala Desa di DPR untuk 2024
Apalagi berdasarkan tren penindakan korupsi dilakukan aparat penegak hukum selama tujuh tahun sejak 2015-2021 yang diinventarisir Indonesia Corruption Watch (ICW) terdapat sebanyak 592 kasus korupsi di desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp433,8 miliar, seperti dikutip dari laman antikorupsi.org.
Nah, untuk membedah persoalan ini, DPP Partai Perindo akan menggelar webinar bertajuk "Urgensi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Bagaimana Menyikapinya?" pada Jumat 9 Februari 2023, pukul 14.00 WIB.
Dalam webinar besok yang dipandu host Mega Latu, Partai Perindo akan menghadirkan tiga narasumber, di antaranya;
Dirjen Pemdes Kemendagri DR Eko Prasetyanto Purnomo M.Si, M.A; Ketua MPO Asosiasi Kepala Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Mohamad Asri Anas; dan Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum Internal Christhoporus Taufik.
BACA JUGA:Politikus Senior Asri Auzar Resmi Gabung Partai Perindo Riau
Bagi Anda yang ingin menambah wawasan terkait dengan isu yang diangkat, bisa mendaftarkan diri di link registrasi di webinar Partai Perindo: bit.ly/WebinarPerindoPerpanjanganJabatanKepalaDesa.
Follow Berita Okezone di Google News
Tak lupa ada tawaran menarik bagi peserta webinar Partai Perindo karena Anda bisa ikut ambil bagian mengikuti kuis untuk mendapatkan hadiah e-voucher belanja jutaan rupiah.
Bagi Anda yang beruntung, hadiah e-voucher belanja bisa dibawa pulang 10 pendaftar pertama webinar dan 10 penjawab kuis webinar dengan benar.
Webinar Partai Perindo ini juga disiarkan secara streaming melalui Okezone.com, Sindonews.com, iNews.id, website Partai Perindo dan channel YouTube dan akun Facebook Partai Perindo.
Webinar ini akan diikuti lebih dari 1.000 peserta mulai dari pengurus, kader dan anggota DPRD dari Partai Perindo serta dari simpatisan.
Tak ketinggalan, tentunya masyarakat umum, mahasiswa dan penggiat hukum akan turut serta menyimak diskusi yang mengangkat topik menarik ini.
Selain itu, Partai Perindo mendorong masyarakat dari kalangan apapun untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Dengan tentunya menjadi anggota atau pengurus Partai Perindo melalui registrasi keanggotaan Partai Perindo, dengan mengunjungi link: bit.ly/MemberPartaiPerindo.
Partai Perindo juga membuka pintu seluasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi menjadi calon anggota legislatif tanpa dipungut biaya alias gratis melalui platform Konvensi Rakyat dengan mengunjungi konvensirakyat.com.
Sentimen: positif (93.8%)