Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Terungkap! Tukang Cukur Lukas Enembe Kerap Pergi ke Kasino di Singapura
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi bahwa tukang cukur langganan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) bernama Budi Hermawan alias Beni kerap diperintah untuk pergi ke Singapura. Beni diduga sudah sering pergi ke Kasino di Singapura atas perintah Lukas Enembe.
"Dia berprofesi sebagai tukang cukur, nah kami punya data banyak terkait orang ini, dan kemarin sudah dikonfirmasi betul terkait dengan dugaan aliran uang, dan juga kemudian sering perginya dia ke Singapura atas perintah dari tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).
BACA JUGA: KPK Sebut Lukas Enembe Perintahkan Tukang Cukur untuk ke Singapura
Ali tak menjelaskan lebih detil, berkaitan dengan apa Beni diperintahkan Lukas pergi ke Kasino di Singapura. Namun demikian, Ali mengakui bahwa saat ini KPK sedang mendalami aset serta uang hasil korupsi Lukas Enembe. Diduga, Luka Enembe menyimpan uang miliaran rupiah di sebuah Kasino Singapura.
"Oleh karena itu, tentu pendalaman ini kan menjadi penting sebagai bagian dari penelusuran lebih jauh terkait dengan aset-aset, kemudian uang-uang yang diduga diterimanya selain dari gratifikasi dan suap yang sudah kami umumkan," beber Ali.
"Tetapi kami juga ingin tegaskan disini, tentu saat ini KPK fokus untuk menyelesaikan perkara suap dan gratifikasinya untuk segera nanti dilimpahkan pada proses persidangan baru kami kembangkan lebih lanjut karena kami terbatas pada masa tahanan. Pasti kami kembangkan," imbuhnya.
BACA JUGA:KPK: Tidak Ada Janji Khusus untuk Bawa Lukas Enembe Berobat ke Singapura
Sebelumnya, KPK mengantongi informasi bahwa Lukas Enembe menyimpan uang sebesar 50 juta dollar Singapura atau setara Rp500 miliar di rumah judi alias kasino di Singapura. Informasi itu diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ada informasi juga dari PPATK terkait dengan uang atau dana di rekening apa, rumah judi yang di Singapura itu, sekitar 50an juta dollar Singapura atau Rp500 miliar lebih itu temuan dari PPATK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis, 5 Januari 2023.
Follow Berita Okezone di Google News
Alex memastikan bakal mendalami informasi tersebut. Salah satunya, lewat pemeriksaan sejumlah saksi. Di mana, KPK pernah memanggil salah satu petinggi rumah judi alias kasino di Singapura, beberapa waktu lalu. "Ya tentu saja informasi-informasi tersebut ya, itu pasti kami dalami," ungkap Alex.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Keduanya yakni, Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) dan Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.
Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.
Sentimen: positif (33.3%)