Advokat Ini Sarankan KPK Lepaskan Diri dari Opini Polemik Formula E
Tagar.id Jenis Media: Nasional
TAGAR.id, Jakarta - Advokat yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu terlibat dalam polemik soal Direktur Penuntutan yang mundur.
Petrus menyarankan agar pimpinan KPK melepaskan diri dari opini dan upaya pihak tertentu dalam proses penyidikan kasus dugaan koripsi Formula E.
"Oleh karena itu KPK jalan terus, naikan status pemeriksaan ke tahap penyidikan tetapkan tersangkanya, cekal semua yang terlibat siapa saja," kata Petrus dalam keterangannya, Kamis, 9 Februari 2023.
"Karena dukungan publik yang luas serta pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD harus dijadikan modal KPK tanpa ragu menetapkan tersangka jika terbukti," sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Petrus, berita tentang kembalinya Direktur Penuntutan KPK Fitroh Nurcahyanto ke Kejaksaan Agung terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E jelas hanya isu yang sengaja dihembuskan pihak tertentu.
"Memang KPK sudah membantah isu mengenai Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto mengundurkan diri karena penyelidikan kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan Formula E, namun sebagian besar orang percaya alasan yang sempat mengemuka itu, karena KPK membiarkan isu ini mengemuka dan tidak segera mengklarifikasi," pungkasnya.[]
Sentimen: negatif (99.9%)