Sentimen
Positif (99%)
9 Feb 2023 : 15.59
Tokoh Terkait

Dua Kasus Baru GGAPA Ditemukan di Jakarta, DPR RI Minta Kemenkes dan BPOM Lakukan Investigasi Mendalam

9 Feb 2023 : 15.59 Views 3

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Dua Kasus Baru GGAPA Ditemukan di Jakarta, DPR RI Minta Kemenkes dan BPOM Lakukan Investigasi Mendalam

POROS.ID - Munculnya dua kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta baru-baru ini mendapat sorotan keras dari Komisi IX DPR RI. Terlebih beberapa bulan lalu Badam Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut peredaran obat syrop yang dinyatakan tidak aman.

Komisi IX meminta agar Kemenkes dan BPOM melakukan investigasi secara mendalam terhadap dua Kasus GGAPA baru ini.  Jika benar dua kasus GGAPA ini diakibatkan karena mengonsumsi obat yang masuk daftar aman BPOM, kita minta pertanggungjawaban dari BPOM untuk kembali memastikan apakah semua obat yang beredar di pasaran itu benar-benar aman.

"Saya ingin menekankan, kalau BPOM menyatakan obat tertentu sudah aman ternyata muncul kasus baru, lalu siapa yang percaya yang disebut BPOM itu aman. Janganlah sampai obat yang dinyatakan aman itu mengandung zat yang berbahaya,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, dikutip dari laman dpr.go.id.

Rahmad mempertanyakan kinerja BPOM dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan dimasyarakat. Artinya, lanjut Rahmad untuk memastikan keamanan obat-obatan tidak sepenuhnya diserahkan kepada produsen untuk melakukan pengujian di laboratorium sendiri . Fungsi pengawasan dari BPOM harus lebih ditingkatkan.

"Apakah obat-obat yang dinyatakan aman tersebut sudah dicek satu persatu enggak ? Apakah sudah dilakukan uji sampling? Apakah sudah diuji di lab produksi masing-masing seluruh obat sirup cair yang mengandung senyawa kimia pelarut obat etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG)," ujar Rahmad Handoyo.

Senada dikatakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayat. Dirinya menyebut munculnya kembali dua kasus GGAPA setelah nihil sejak November 2022 adalah alarm keras bagi semua pihak. Ia menagih keseriusan yang dijanjikan pemerintah untuk menangani kasus ini agar kembali tidak terulang.

"Maka jika benar mengonsumsi obat yang masuk daftar aman BPOM, kita minta pertanggungjawaban dari BPOM untuk kembali memastikan apakah semua obat yang beredar di pasaran itu benar-benar aman ?. Tolong, ini menyangkut nyawa anak-anak, bukan main-main," tegas Kurniasih.

Kurniasih juga mendesak agar pemerintah mengusut tuntas terhadap munculnnya dua kasus baru GGAPA ini, lantaran dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Kemenkes dan BPOM pada 2 November 2022 disepakati untuk melakukan penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan kepada industri yang terbukti melanggar standar sediaan farmasi.

"Saya ingatkan dalam UU kita dan hasil kesepakatan rapat kerja antara komisi IX dengan mitra kerja bersifat mengikat dan memiliki kekuatan hukum. Jadi wajib dilaksanakan," tegasnya. ***

Sentimen: positif (99.2%)