Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Firli Ungkap KPK Kembalikan Aset Kerugian Negara Rp 575,74 M di 2022
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan kinerjanya selama 2022 saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pada 2022 pihaknya mampu mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp 575,74 miliar.
Laporan itu disampaikan Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Firli menyebut capaian ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
"Tahun 2022, KPK berhasil mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp 575,74 M dan angka ini lebih besar dari tahun lalu, tahun 2021," kata Firli di ruang rapat Komisi III, Kamis (9/2/2023).
Menurut Firli, capaian pengembalian aset pada 2021 sebesar Rp 416,96 M dari target yang ditentukan Rp 141,7 Miliar. Ia mengulas capaian aset pengembalian kerugian negara pada 2021 sebesar 294,25 persen.
"Di mana 2021 Rp 416 M dan angka ini lebih besar berkali lipat dari target yang dicanangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional, yaitu Rp 141,7 M," tutur Firli.
Firli menegaskan KPK berupaya memperbaiki pengelolaan aset untuk menjaga nilai ekonomis, melaksanakan PP 105/2021 tentang Lelang Benda Sitaan KPK.
"Pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi akan lebih maksimal jika didukung dengan regulasi yang kuat seperti undang-undang perampasan aset," kata Firli dalam penjabarannya.
(dwr/maa)
Sentimen: negatif (65.3%)