Sistem Proporsional Tertutup Dikhawatirkan Buka Jalan Orang Radikal ke Parlemen

9 Feb 2023 : 17.05 Views 2

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Sistem Proporsional Tertutup Dikhawatirkan Buka Jalan Orang Radikal ke Parlemen

Samrut Lellolsima | Kamis, 09/02/2023 06:13 WIB

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Partai NasDem kembali menyatakan penolakan terhadap sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024. Partai besutan Surya Paloh itu khawatir sistem coblos gambar partai politik (parpol) memberi karpet merah bagi orang radikal masuk ke DPR RI.

"Kalau kemudian bahayanya ini proporsional tertutup diserahkan kepada partai, ya kita khawatirkan akan muncul orang-orang di DPR itu yang mungkin tidak sepaham dengan harapan masyarakat. Kedua, orang yang bisa berpaham radikal, bisa jadi ada di partai kan, di parlemen kan, karena masyarakat tidak mengakses itu, domain itu ada di parpol," kata Waketum Partai NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Rabu (8/2).

Anggota Komisi III DPR RI ini menilai, sistem proporsional terbuka harus dilanjutkan. Dia menyebutkan bahwa sistem proporsional tertutup justru membuat demokrasi Indonesia mundur.

"Salah satu faktor masyarakat percaya kepada parpol ketika mereka bisa mengakses langsung, harapan mereka bisa memilih orang yang mereka harapkan. Jadi mereka jangan kemudian pilihan mereka itu dilewatkan terhadap parpol," jelasnya.

Ahmad Ali menambahkan, legislator yang dipilih melalui sistem proporsional tertutup bukan sebagai wakil rakyat tapi wakil partai. Dia khawatir anggota dewan hasil sistem coblos gambar partai tak mengabdi ke rakyat.

"Jadinya anggota DPR itu, bukan mengabdi kepada rakyat, tapi mengabdi kepada parpol, jadi bukan dewan perwakilan rakyat lagi, dewan perwakilan partai kan," kata dia.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem proporsional Kamis, 9 Februari 2023. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan pihak terkait KPU dan beberapa pihak terkait.

Sejauh ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta MK menolak permohonan penggugat agar sistem pileg kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Sikap pemerintah juga sejalan dengan mayoritas parpol di Parlemen. Kedelapan parpol yang menolak sistem proporsional tertutup itu, yakni Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, PAN, Demokrat, dan PKS.

 

 

TAGS : Warta DPR Komisi III NasDem Ahmad Ali coblos lambang partai Pemilu 2024 MK

Sentimen: netral (97%)