Sentimen
Negatif (91%)
9 Feb 2023 : 10.00
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Presiden Jokowi Kumpulkan Mahfud Md hingga Ketua KPK, Bahas Apa?

9 Feb 2023 : 10.00 Views 6

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Presiden Jokowi Kumpulkan Mahfud Md hingga Ketua KPK, Bahas Apa?

Krjogja.com - JAKARTA - Sejumlah menteri dan kepala lembaga negara dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023). Pertemuan untuk membahas soal anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang turun empat poin dari 34 dari sebelumnya 38.

Adapun pejabat yang dipanggil yakni, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Baru saja Presiden memimpin pertemuan intern tentang pemberantasan korupsi di mana yang tadi diundang Menko Polhukam, Jaksa Agung RI, kemudian Kapolri, dan Ketua KPK khusus untuk menanggapi turunnya skor indeks persepsi korupsi, CPI (Corruption Perception Index) yang agak mengejutkan karena dari 38 turun ke 4 (34)," jelas Mahfud Md usai pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023).

Menurut dia, pemerintah akan melakukan perbaikan-perbaikan untuk memperbaiki IPK Indonesia. Mahfud menyebut Presiden Jokowi akan memberikan arahan khusus terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi.

"Kita akan melakukan langkah langkah yang nanti akan mungkin dalam dua atau tiga hari ke depan akan dipanggil lagi oleh Presiden. Kami berempat untuk Presiden menyampaikan arahan arahan apa yang akan kita lakukan," kata dia.

Mahfud menuturkan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang diumumkan Transparency International Indonesia (TII) bukanlah sebuah fakta, melainkan hanya persepsi. Kendati begitu, dia menyebut pemerintah tetap menghargai hasil penilaian IPK dari TII.

"Jadi tidak apa-apa, kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu," ujar Mahfud.

Meski IPK Indonesia turun, dia menuturkan bahwa angka demokritasasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami kenaikan. Hanya saja, di sektor perizinan, kemudahan berinvestasi, dan kekhawatiran dari para investor tentang kepastian hukum menurun.

"Tapi kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan demokrasi itu naik meskipun kecil," ucap dia.

Mahfud mengklaim, penurunan IPK tak hanya dialami oleh Indonesia, melainkan hampir semua negara. Termasuk, negara Asia Tenggara lainnya seperti, Malaysia, Singapura, hingga Brunei Darussalam.

Dia menjelaskan, setiap negara memiliki ukuran yang berbeda-beda dalam menghitung Indeks Persepsi Korupsi. Mahfud mencontohkan Timor Leste yang hanya mengukur dari empat lembaga survei, sedangkan Indonesia delapan.

"Tapi enggak apa-apa itu hak dari TII untuk membuat agregasi dan kami menghargai upaya TII sebagai persepsi. Itu bukan fakta sehingga kami perbaiki juga dari sudut persepsi. Berterima kasih kami kepada TII," pungkas Mahfud.(*)

Sentimen: negatif (91.4%)