Buntut Panjang Sopir Fortuner Tabrak Motor Ternyata Mantu Polisi
Detik.com Jenis Media: News
Kasus moil Fortuner berpelat dinas Polri menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Jakarta Timur, berbuntut panjang. Yudha Ari Vianda, pengemudi mobil yang merupakan mantu polisi itu kini dihadapkan dengan proses hukum.
Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mendalami dugaan penyalahgunaan pelat dinas Polri di mobil Fortuner tersebut. Pasalnya, penggunaan pelat dinas Polri 3110-00 itu bukan untuk mobil Fortuner tersebut.
Polda Metro Jaya menyatakan pelat dinas Polri 3110-00 memang terdaftar resmi di Polri. Akan tetapi, tak seharusnya pelat dinas itu digunakan di mobil Fortuner tersebut.
Belakangan diketahui, Yudha Ari Vianda ternyata adalah menantu seorang polisi yang berdinas di Lampung.
"Pengemudinya bukan polisi, masyarakat umum. Kalau bapaknya polisi itu, seperti itu (anggota Polri), mertuanya (yang polisi) dinasnya di Lampung," kata Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono saat dihubungi, Rabu (8/2).
Penyalahgunaan Pelat Dinas Polri DiusutKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami adanya penyalahgunaan pelat dinas Polri tersebut.
"Dalam hal ini Polda Metro Jaya terus mendalami adanya dugaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang digunakan sehingga ramai menjadi perbincangan," kata Turnoyudo kepada wartawan, Rabu (8/2).
Sebab, lanjut Trunoyudo, dalam kasus tersebut diduga melanggar 280 UU 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum.
"Ini ada ketentuan di mana menggunakan TNKB atau merubah TNKB atau mengganti TNKB lain dengan kondisi aslinya, ini merupakan suatu pelanggaran," ujarnya.
Pelat Dinas Polri di Fortuner Tak Sesuai PeruntukanPolda Metro Jaya mengatakan pelat dinas Polri tersebut peruntukannya bukan untuk Fortuner. Ia juga menegaskan mobil Fortuner yang dipasangi pelat dinas Polri ini bukan kendaraan dinas Polri.
"Terdaftar, (tapi) bukan peruntukan kendaraan tersebut (Fortuner), dan mobil tersebut bukan kendaraan dinas Polri," kata Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, pelat nomor yang dipasang di mobil Fortuner tersebut tidak dikeluarkan secara resmi dari Polri.
"Nopol terdaftar, namun pelat nomor fisiknya bukan dari Polri," imbuhnya.
Baca selanjutnya: nopol aslinya adalah....
Sentimen: negatif (72.7%)