Sentimen
Negatif (66%)
9 Feb 2023 : 08.05
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota

Tokoh Terkait
Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Usut Kasus Fortuner Berpelat Dinas yang Tabrak Ojol, Polisi Bakal Lakulan Hal Ini

9 Feb 2023 : 15.05 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Usut Kasus Fortuner Berpelat Dinas yang Tabrak Ojol, Polisi Bakal Lakulan Hal Ini

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya akan mengerahkan tiga kesatuan berbeda untuk menangani kasus viral Toyota Fortuner berpelat dinas yang menabrak ojek online di Jakarta Timur. Ketiga kesatuan ini bakal menangani persoalan yang berbeda-beda terkait kasus ini.

"Nanti bagaimana proses penyidikan yang melibatkan tiga satuan kerja yang ada di Polda Metro Jaya ini merupakan hasil yang wujudnya nantinya akan secara transparan tentunya kita sampaikan sebagai suatu progres," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Terungkap! Sopir Mobil Pelat Polri yang Tabrak Ojol Rupanya Menantu Polisi

Ketiga kesatuan ini antara lain Direktorat Lalu Lintas, Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Khusus untuk Ditlantas, kasus yang ditangani berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh mobil viral tersebut.

"Proses ini akan didalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh Ditlantas karena terkait dengan adanya pelanggaran lex spesialis undang-undang lalu lintas," beber Truno.

Baca Juga: Fortuner Tabrak Ojol di Jaktim Rupanya Pakai Pelat Polisi Palsu, Sopir Cuma Warga Sipil

Untuk Ditreskrimum Polda Metro Jaya disebutnya bakal menangani terkait penggunaan pelat dinas Polri di mobil tersebut. Proses penangananya juga akan melibatkan unsur dari Propam Polda Metro Jaya.

"TNKB ini kalau mobil publik, umum itu kan dilengkapi dengan STNK. Tentunya juga kita dalam mobil dinas atau TNKB kendaraan dinas Polri itu juga ada, dikeluarkan oleh SLOG Mabes Polri. Ini kita akan lakukan pendalaman melalui proses penyidikan yang akan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan juga Bid Propam," kata Truno.

Diberitakan sebelumnya, belakangan ini tengah viral di media sosial sebuah mobil Toyota Fortuner hitam berpelat dinas Polri kabur usai menabrak ojol di Jakarta Timur. Setelah didalami pihak kepolisian rupanya sopir dari mobil tersebut merupakan warga sipil dan bukan anggota Polri.

Kembali didalami lebih jauh rupanya sopir tersebut merupakan menantu dari seorang anggota Polri yang bertugas di Lampung. Mobil tersebut juga milik dari anggota polisi tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (66%)